• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan

Revitalisasi Terkendala Anggaran

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 18, 2025
in Kota Gorontalo
0
90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) milik Pemerintah Kota Gorontalo sudah tak layak untuk digunakan. Berdasarkan catatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kantor yang tak layak pakai kurang lebih ada 90 persen.

“Kurang lebih ada 90 persen yang sudah tak layak menjadi kantor. Kalau dilihat, sudah seperti gudang,” ungkap Wali Kota Adhan ketika berbincang dengan pewarta saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di empat OPD, Senin (17/11/2025).

Bangunan kantor yang tak layak ini, kata Wali Kota Adhan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Kominfo dan Persandian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Tidak layaknya gedung perkantoran tersebut, karena seluruhnya merupakan bangunan lama yang belum direnovasi secara keseluruhan. “Kalau kantor ini (DPPKBP3A) dulu Kantor Penerangan. Kalau Perkim dulunya adalah bangunan sekolah STN Kota Gorontalo. Kemudian BKPP, kalau tidak salah kantor Dinas Perdagangan,” ungkapnya.

Ditanya apakah di pemerintahannya, kantor-kantor tersebut akan diperbaiki? Wali Kota Adhan menjawab, rencana untuk perbaikan memang sudah menjadi niatnya, namun terkendala dengan anggaran. “Tidak ada uang. Kalau rencana memang sudah ada,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

Tahun Depan Pemkot Berlakukan TPP Berbasis Kinerja

Next Post

Wali Kota Adhan Sidak OPD, Tekankan Disiplin dan Surat Izin Keluar

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wali Kota Adhan Sidak OPD, Tekankan Disiplin dan Surat Izin Keluar

Wali Kota Adhan Sidak OPD, Tekankan Disiplin dan Surat Izin Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
  • JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026
  • Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
  • PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur
  • Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024