• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Stop Sambung Air PDAM Ilegal, Rio Pala : Akan Kami Polisikan Tanpa Pandang Bulu

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 6, 2025
in Kota Gorontalo
0
Stop Sambung Air PDAM Ilegal, Rio Pala : Akan Kami Polisikan Tanpa Pandang Bulu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Muara Tirta atau PDAM Kota Gorontalo mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di daerah tersebut, agar tidak melakukan penyambungan air secara ilegal. Imbauan ini disampaikan secara tegas oleh Rio Anwar Pala, selaku kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Kamis (5/6/2025).

“Kepada seluruh warga untuk tidak melakukan sambungan liar atau tindakan yang melanggar hukum dalam penggunaan fasilitas publik,” imbau Rio. Menurutnya, apabila ada warga yang ditemukan melakukan penyambungan air tanpa prosedur, maka pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

“Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu. Ini instruksi tegas dari Bapak Wali Kota, dan kami semua, termasuk BUMD seperti PDAM, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik,” tambah Rio.

Dia pun mencontohkan proses hukum kepada warga yang melanggar ketentuan dalam penggunaan fasilitas publik. Yaitu, kasus yang sempat viral di masyarakat, yakni pencurian 29 unit meter air yang dilakukan secara ilegal. Kasus ini, kata dia, telah resmi memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian, khususnya Polresta Gorontalo Kota, yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan tuntas. Kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan kami siap mengikuti proses hukum selanjutnya di kejaksaan. Ini bukan hanya soal kerugian material, tapi soal keadilan dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rio.

Pihak PDAM juga menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap sambungan air berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal sekecil apa pun tetap akan diusut hingga tuntas. (Rls)

Previous Post

Praktis No Debat! Yamaha Gear Ultima 125 Buktikan dengan Fitur Lebih Unggul

Next Post

Wawali Indra : Menjaga Lingkungan Tanggung Jawab Moral Semua Pihak

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wawali Indra : Menjaga Lingkungan Tanggung Jawab Moral Semua Pihak

Wawali Indra : Menjaga Lingkungan Tanggung Jawab Moral Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Blaize dan Datacomm Jalin Kolaborasi Teknologi untuk Eksplorasi Solusi AI Inference di Seluruh Indonesia
  • ITECH Season 9: AI Center Bandung Dorong Inovator AI dari Sekolah
  • Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melonjak Tajam, Tumbuh 8 Kali Lipat di Awal 2026
  • Produktif dan Berprestasi: Ardella Regina Chandra Buktikan Dukungan BINUS @Bandung bagi Talenta Kreatif
  • Antusias Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kemayoran Kenakan Busana Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024