• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Hak Pekerja Tak Kunjung Diselesaikan, Mie Gacoan Akan Diproses Hukum

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 14, 2025
in Kota Gorontalo
0
Hak Pekerja Tak Kunjung Diselesaikan, Mie Gacoan Akan Diproses Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo akan mengambil langkah tegas terhadap Mie Gacoan yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan hak pekerja. Langkah yang akan diambil adalah proses hukum, diawali dengan surat peringatan kedua. “Besok kami akan layangkan surat peringatan kedua. Selain itu, kami juga akan membawa masalah Mie Gacoan ke ranah hukum,” tegas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ahad (13/7/2025) di rumah jabatan (Rujab) wali kota.

Adhan menegaskan, sudah cukup lama Mie Gacoan belum menyelesaikan upah para pekerja. Dirinya sangat kasian dengan mereka yang belum mendapat kepastian kapan upah yang menjadi hak pekerja dari Mie Gacoan diselesaikan. “Terindikasi Mie Gacoan tidak akan menyelesaikan hak para pekerja. Makanya kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya lagi.

Senada dengan Adhan, Kuasa Hukum Buruh Pekerja Mie Gacoan, Rongki Ali Gobel dan Agung Datau juga akan mengambil langkah yang sama. Rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan melaporkan Mie Gacoan dan konco-konconya yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan kewajiban mereka ke para buruh.

“Saya dengan Pak Agung sementara menyiapkan materi laporannya. Kalau sudah siap, kami akan segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Rongki. Tak hanya ke pidana, Rongki dan Agung juga akan membawa persoalan ini, ke Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo.

Sikap ini diambil oleh Rongki dan Agung, karena Mie Gacoan tak menepati janji yang telah disepakati saat mediasi di DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. “Mereka janjinya satu minggu. Tapi, sampai sekarang janji itu tidak penuhi,” beber Rongki.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Maryam Bokiu menyatakan bahwa pihaknya akan menanti aduan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum para buruh Mie Gacoan. “Kalau sudah ada, akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Maryam.

Dia menambahkan, untuk proses laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan mengundang dua belah pihak untuk dilakukan mediasi. “Namun apabila dalam mediasi tidak ada mufakat, maka kami akan mengeluarkan risalah yang bisa saja digunakan oleh para kuasa hukum untuk menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

Aplikasi Teknologi Crestron dalam Ruang Kerja Modern oleh MLV Teknologi: Efisiensi dan Inovasi Terdepan

Next Post

Hak Buruh Mie Gacoan Tak Diselesaikan, KSPSI Gorontalo Ancam Demo Besar-besaran

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Hak Buruh Mie Gacoan Tak Diselesaikan, KSPSI Gorontalo Ancam Demo Besar-besaran

Hak Buruh Mie Gacoan Tak Diselesaikan, KSPSI Gorontalo Ancam Demo Besar-besaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
  • Wawali Minta Warga Kota Sukseskan Program Parkir Berlangganan
  • Pemkot Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Dembe I
  • KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
  • Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024