• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral Bakal Diambil Alih Dinas Perdagin

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 18, 2025
in Kota Gorontalo
0
Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral Bakal Diambil Alih Dinas Perdagin
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo melakukan penertiban kios di Pasar Sentral, Jumat (18/7/2025). Penertiban dilakukan dalam rangka memaksimalkan fungsi kios. Dari hasil penertiban, didapati kios yang sudah lama tak ditempati pemiliknya.

“Kami menemukan kios yang sudah lama tak ditempati. Kami pun melakukan penulusuran alamat rumah pemilik kios ini. Ada yang pemiliknya berhasil kami temui, ada pula yang tidak,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto. Kios yang pemiliknya tak berhasil ditemui, kata Haryono, akan diambil alih sementara oleh Dinas Perdagin.

“Sedangkan yang kami temui, sesuai surat edaran pak wali kota, diberi batas waktu hingga tanggal 31 Agustus 2025 untuk ditempati. Namun, apabila tak ditempati hingga batas waktu yang ditentukan, maka kami akan mengambil alih kios tersebut, untuk selanjutnya diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” sambung Haryono.

Masih kata Haryono, penertiban yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menggairahkan kembali aktivitas Pasar Sentral. “Tujuan penertiban bukan kepentingan kami, tapi untuk meningkatkan kembali aktivitas jual beli di Pasar Sentral,” tutup Haryono. (Rls)

Previous Post

Sukseskan Kebijakan Satu Jam Tanpa Gadget, DKP Gelar Kegiatan Wisata Baca

Next Post

Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Logistik Optimalkan Operasional Hadapi Lonjakan Motor di Yogyakarta
  • Wawali Indra : Doa Asyura Momentum Perkuat Karakter dan Persatuan Umat
  • Buka Bimtek Posyandu, Sekda Kota Dorong Layanan Terintegrasi di Kota Gorontalo
  • Tak Kalah Dari Gubernur Malut, Wali Kota Adhan Dikerubungi Warga untuk Berswafoto Saah Hadir Di Puncak PENAS XVII
  • BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024