• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Mulai September Nanti TPP ASN Pemkot Gorontalo Bakal Disamaratakan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Agustus 12, 2025
in Kota Gorontalo
0
Kabar Gembira, Kota Gorontalo Masuk 100 Daerah Penerima Program Kampung Nelayan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, Gorontalo – Terhitung mulai bulan September 2025, tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan disamaratakan. Hal ini merupakan keputusan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea atas keluhan yang disampaikan oleh sejumlah ASN kepada dirinya.

“Saat pertama saya masuk, perbedaan TPP dikeluhkan oleh beberapa PNS (Pegawai negeri sipil),” ungkap Wali Kota Adhan Ketika memberikan arahan pada rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (10/8/2025).

Wali Kota Adhan mengungkap ASN yang menerima TPP dengan jumlah lebih besar. Kata dia, ada lima OPD. Yaitu, Badan Keuangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat.

Bagi Adhan, tak semestinya ada ketimpangan nilai TPP. Sebab, menurut dia, seluruh ASN punya kinerja yang menjadi acuan pemberian TPP. “Kalau Inspektorat masuk akal. Itu yang TPP nya tetap sama dengan yang sekarang. Kalau yang lain, harus disamaratakan. Karena kalau hanya dinilai kinerja, Satpol PP yang harus lebih besar. Mereka tiap razia berhadapan dengan orang mabuk,” tegas Wali Kota Adhan.

“Jadi, di pemerintahan saya, semua sama rata. Tidak ada yang di khususkan,” tambah Wali Kota Adhan dengan nada tegas. Dia juga menyentil soal kesepakatan pemotongan TPP ASN lantaran keuangan daerah yang minim akibat adanya pembayaran hutang dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). (Rls)

Previous Post

Modus Penipuan Mengatasnamakan Mitra10, Begini Cara Ceknya!

Next Post

Siap siap, Mutasi Pejabat Dimulai dari Camat dan Lurah

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Siap siap, Mutasi Pejabat Dimulai dari Camat dan Lurah

Siap siap, Mutasi Pejabat Dimulai dari Camat dan Lurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WSBP Catat Pendapatan Usaha Rp395,10 miliar pada Triwulan I/2026
  • Siloam Gelar Simposium Uro-Nephro 360 di Balikpapan Untuk Perkuat Kompetensi Penanganan Ginjal di Indonesia
  • Kenaikan Harga BBM Tekan Biaya Operasional Mobil Mewah, Pemilik Mulai Cari Alternatif Likuiditas
  • Harga Emas Terseret Sentimen Global, Potensi Koreksi Masih Terbuka
  • Hadirkan Ratusan Pengembangan Inovasi Fitur, Bank Raya Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024