3MEDIA, GORONTALO – Predikat kota layak anak (KLA) Madya yang kembali diraih Kota Gorontalo menjadi pemicu Wali Kota Adhan Dambea mengambil langkah tegas melindungi generasi muda. Dari razia malam hingga larangan penjualan lem berbahaya kepada anak-anak, seluruh kebijakan diarahkan untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka.
“Alhamdulillah, saya tidak pernah membayangkan Kota Gorontalo ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Tapi ini sudah sejalan dengan program yang saya pikirkan, salah satunya imbauan agar orang tua meluangkan minimal satu jam bersama anak setiap hari,” ujar Wali Kota Adhan usai mengukuhkan anggota Paskibraka Jum’at (15/8/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia.
Wali Kota Adhan menjelaskan predikat tersebut akan ditindaklanjuti dengan program yang lebih terarah, termasuk mencegah anak-anak terlibat perilaku menyimpang. Langkah yang dimaksud mencakup razia anak-anak yang berkeliaran malam hari, membolos pada jam belajar, atau terlibat kebiasaan merokok
Masalah penyalahgunaan lem atau Ehabon juga menjadi perhatian serius. Wali Kota Adhan pun menginstruksikan pemilik toko bahan bangunan untuk menolak menjual produk tersebut kepada anak-anak.
“Kalau saya temukan ada toko yang menjual Lem Fox atau Ehabon kepada anak-anak, izinnya akan saya cabut. Sama tegasnya seperti aturan penjualan miras. Kalau kita mau mempertahankan predikat Kota Layak Anak, semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (Rls)











