• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Instruksikan Guru Ngaji Diseimbangkan dengan Jumlah Santri

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Agustus 25, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Instruksikan Guru Ngaji Diseimbangkan dengan Jumlah Santri
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah mengantongi jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ yang tersebar di seluruh wilayah. Jumlahnya mencapai 433 guru.

Angka ini berdasarkan laporan pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Sukamto kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Ahad (24/8/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). “Izin Pak Wali, jumlah guru ngaji 433,” ucap Sukamto.

Banyaknya jumlah guru ngaji ini, diinstruksikan Wali Kota Adhan diseimbangkan dengan jumlah santri di masing-masing TPA/TPQ. Mengingat anggaran Kota Gorontalo tidak seperti saat dirinya menjabat periode pertama. “Kalau dulu, anggaran banyak. Makanya saya memprogramkan gaji untuk guru ngaji. Sekarang anggaran sangat memprihatinkan. Saya mengawali pemerintahan saat ini dengan mines. Ada utang PEN yang harus dibayar tiap bulan,” ujar Wali Kota Adhan.

Maka dari itu, Wali Kota Adhan kembali meminta kepada Bagian Kesra untuk menyesuaikan guru ngaji dengan santri. Kata Adhan, tidak mungkin jumlah santri hanya lima orang kemudian gurunya dua. Minimal 20 santri, diajari satu guru ngaji. Instruksi ini siap ditindaklanjuti oleh Bagian Kesra dengan cara bekerjasama dengan lurah dan camat. (Rls)

Previous Post

Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Masih Jadi Pendorong Utama

Next Post

Donor Darah hingga Kerja Bakti, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Reginonal 8 Ajak Karyawan Wujudkan Kepedulian

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Donor Darah hingga Kerja Bakti, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Reginonal 8 Ajak Karyawan Wujudkan Kepedulian

Donor Darah hingga Kerja Bakti, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Reginonal 8 Ajak Karyawan Wujudkan Kepedulian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto
  • Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global
  • Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda
  • Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah
  • VRITIMES Resmi Jadi Media Partner Tim Bola Basket Hangtuah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024