• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

KAI Ingatkan Bahaya Jalan Kaki di Rel Setelah Insiden KA Pangrango di Sukabumi

admin@3media.id by admin@3media.id
Oktober 2, 2025
in Lifestyle
0
KAI Ingatkan Bahaya Jalan Kaki di Rel Setelah Insiden KA Pangrango di Sukabumi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 2 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya berjalan kaki di jalur rel kereta api. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden seorang warga yang karena kelalaiannya menemper KA Pangrango relasi Sukabumi – Bogor Paledang pada Kamis (2/10) pukul 05.22 WIB di petak jalan Sukabumi – Cisaat, Km 53+2/3.

Penemper diketahui bernama Andi (41 tahun), warga Babakan, Cisaat. Ia mengalami luka berat dan telah dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RS Samsudin Kota Sukabumi.

“KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarganya. Kami sangat prihatin masih adanya masyarakat yang berjalan menyusuri jalur kereta api, padahal hal tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

KAI menegaskan kembali bahwa jalur kereta api merupakan daerah terbatas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasi perkeretaapian. Aktivitas apa pun di sekitar rel, termasuk berjalan kaki, bermain, atau berjualan, sangat dilarang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Melalui momentum ini, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dengan tidak beraktivitas di area rel kereta api. Dukungan bersama diharapkan dapat menciptakan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pihak.

Previous Post

Peringati Hari Batik Nasional, Petugas Frontliner Stasiun dan Pekerja Kantor KAI Divre III Palembang Kenakan Busana Batik

Next Post

KAI Daop 1 Jakarta Kenalkan Dunia Perkeretaapian kepada Anak Usia Dini Lewat Program “KAI Goes to School – Edutrain”

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
KAI Daop 1 Jakarta Kenalkan Dunia Perkeretaapian kepada Anak Usia Dini Lewat Program “KAI Goes to School – Edutrain”

KAI Daop 1 Jakarta Kenalkan Dunia Perkeretaapian kepada Anak Usia Dini Lewat Program “KAI Goes to School – Edutrain”

Recent Posts

  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
  • Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan
  • Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
  • Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024