• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Ingatkan OPD Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Kerja Sesuai Ketentuan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 21, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Ingatkan OPD Jangan Sampai Bermasalah Hukum
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelengeraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Senin (20/10/2025). Seperti biasa, Rakorev dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan dipandu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Pada Rakorev kali ini, Wali Kota Adhan mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar jangan sampai bermasalah hukum. “Saya tidak mau OPD bermasalah hukum, utamanya korupsi,” kata Wali Kota Adhan mengingatkan.

Untuk terhindar dari hal itu, Wali Kota Adhan bilang sangatlah mudah. Yaitu, kata dia, bekerja sesuai ketentuan regulasi yang ada dan tidak menyalahi wewenang. “Kalau kita kerja sesuai ketentuan, maka akan jauh dari persoalan hukum,” ujar Wali Kota Adhan menasehati.

Wali Kota Adhan juga tak tinggal diam menjauhkan bawahannya terlibat korupsi. Buktinya, saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya telah meminta lembaga antirasua itu, untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan proyek strategis di Kota Gorontalo.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan KPK untuk mendampingi pelaksanaan proyek strategis. Ini langkah saya untuk mencegah. Insya Allah selesai kita bertugas, tidak ada masalah hukum. Kalau buntu, cari solusi,” tegasnya. (Rls)

Previous Post

Direktur Utama Krakatau Steel Raih Leadership Excellence Award 2025 dari HIPMI dan Danantara Indonesia Business Forum

Next Post

Lalamove Resmi Hadir di Kota Medan, Beri Solusi Logistik dan Mobilitas untuk Masyarakat dan UMKM Sumatera Utara

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Lalamove Resmi Hadir di Kota Medan, Beri Solusi Logistik dan Mobilitas untuk Masyarakat dan UMKM Sumatera Utara

Lalamove Resmi Hadir di Kota Medan, Beri Solusi Logistik dan Mobilitas untuk Masyarakat dan UMKM Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan
  • Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Sabet 3 Rekor MURI hingga Human Capital Award 2026
  • Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani
  • Nvidia Bikin Wall Street Makin Bullish, Demam AI Dorong Optimisme Investor
  • Tingkatkan Layanan di Website Resmi, napocut Tawarkan Solusi Belanja Praktis dan Bonus Eksklusif

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024