3MEDIA, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia rutin penegakan peraturan daerah (Perda) pada Jumat (24/10/2025) malam. Dalam suasana malam yang mendung, kondisi yang kerap dianggap masyarakat sebagai “waktu rawan” justru menjadi momentum bagi petugas untuk meningkatkan patroli dan pengawasan.
Operasi kali ini turut melibatkan personel dari TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga ketertiban serta memberantas praktik maksiat di wilayah Kota Gorontalo.
Razia yang berlangsung hingga larut malam tersebut, menyasar sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan tempat pelanggaran norma kesusilaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat pasangan non muhrim di beberapa titik berbeda.
Dua pasangan ditemukan di kamar kos di Kecamatan Kota Selatan, Kelurahan Limba U2, sementara satu pasangan lainnya diamankan di penginapan di Kecamatan Sipatana, Kelurahan Bulotadaa Timur, dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar.
Satu pasangan lain ditemukan di penginapan wilayah Kecamatan Kota Utara, Kelurahan Dulomo Utara, sedangkan di lokasi lain petugas juga menjaring aktivitas mencurigakan di dua room karaoke yang diduga digunakan untuk kegiatan mabuk-mabukan.
Seluruh pasangan yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga moralitas masyarakat.
Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menegaskan pentingnya pemberantasan maksiat sebagai langkah nyata mewujudkan Gorontalo sebagai Bumi Serambi Madinah kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan ketertiban sosial.
Razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan POM guna menekan praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan hukum daerah.
Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berakhlak mulia, sekaligus menjaga citra kota sebagai daerah religius yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal Gorontalo. (Rls)









