• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

KAI Divre III Palembang Imbau Pengendara Untuk Berhati-hati Ketika Melintas di Perlintasan Kereta Api

admin@3media.id by admin@3media.id
Oktober 30, 2025
in Lifestyle
0
KAI Divre III Palembang Imbau Pengendara Untuk Berhati-hati Ketika Melintas di Perlintasan Kereta Api
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, 30 Oktober 2025 – Masih maraknya pelanggaran yang terjadi di perlintasan kereta api, yang berakibat terjadinya kecelakaan terhadap kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan ketika melintas di perlintasan sebidang kereta api guna meningkatkan keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna jalan, pemerintah, regulator dan operator perkeretaapian.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, tidak berhenti di atas rel, dan selalu memperhatikan tanda serta isyarat perlintasan,” ujar Aida.

Aida menegaskan, setiap pengemudi kendaraan wajib patuhi rambu lalu lintas dan terapkan prinsip Berteman (berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, jalan) serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang. Bagi pengemudi kendaraan besar atau berat seperti truk dan bus, perlu perhatian ekstra terhadap kondisi jalan di sekitar perlintasan. Faktor geometri lintasan turut berpengaruh terhadap keselamatan di perlintasan.

“Beberapa perlintasan memiliki kemiringan yang curam, rel yang tinggi, atau permukaan yang tidak rata. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi kendaraan berat dengan ruang bebas rendah. Pengemudi wajib memastikan kendaraan dapat melintasi rel dengan aman dan tidak terjebak di atas rel,” tambahnya.

Selain itu, kendaraan besar memiliki waktu dan jarak berhenti yang lebih panjang dan kereta api juga tidak dapat berhenti mendadak. Jika pengemudi terlambat mengantisipasi kehadiran kereta api, risiko kecelakaan bisa meningkat. Karena itu, pengemudi diimbau untuk menjaga jarak aman dan tidak memaksa melintas ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup,

Kewajiban pengendara untuk berhenti dan memastikan aman sebelum melintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114 yang berbunyi: “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain yang menunjukkan kereta api akan melintas, pasal 296 mengatur sanksi bagi pengendara yang tidak berhenti di perlintasan kereta api saat sinyal atau palang pintu sudah berbunyi/ditutup, dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Selain itu UU Nomor Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyebutkan bahwa “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan Pasal 199 ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap orang yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas, atau rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu”.

Dalam mendukung keselamatan di perlintasan kereta api, KAI Divre III Palembang terus berkoordinasi dengan stakeholders dan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, TNI – Polri, Balai Teknik Perkeretaapian dan komunitas pencinta kereta api, dalam melakukan sosialisasi keselamatan dan penertiban perlintasan liar di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar perlintasan. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan rambu-rambu di perlintasan kereta api, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terus terjaga dengan baik. Serta disiplin dan kesadaran menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan,” tutup Aida.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Previous Post

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback! 🎉

Next Post

Kunjungi Booth Unicharm Indonesia di IIPE 2025 dan Dapatkan Promo Spesialnya

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Kunjungi Booth Unicharm Indonesia di IIPE 2025 dan Dapatkan Promo Spesialnya

Kunjungi Booth Unicharm Indonesia di IIPE 2025 dan Dapatkan Promo Spesialnya

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih

Pembangunan Masjid Raya, Adhan : Kalau Pemprov Tak Mampu, Kami Siap

April 26, 2025

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berjalan Tepat Waktu

KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berjalan Tepat Waktu

Oktober 30, 2025
PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari  Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

Oktober 30, 2025
Millenia City Hadirkan Boo Halloween Event

Millenia City Hadirkan Boo Halloween Event

Oktober 30, 2025
Kunjungan Jenderal Anil Chauhan Perkuat Kemitraan Pertahanan India–Indonesia

Kunjungan Jenderal Anil Chauhan Perkuat Kemitraan Pertahanan India–Indonesia

Oktober 30, 2025
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berjalan Tepat Waktu

KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berjalan Tepat Waktu

Oktober 30, 2025
PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari  Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

Oktober 30, 2025
Millenia City Hadirkan Boo Halloween Event

Millenia City Hadirkan Boo Halloween Event

Oktober 30, 2025
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024