3MEDIA, GORONTALO – Sebanyak 58 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo mendapat surat peringatan (SP) pertama dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Surat peringatan diberikan lantaran puluhan ASN itu, tak berada di kantor saat jam kerja. “Parah, mungkin karena mereka tahu saya berangkat tadi, tapi batal, jadi mereka meninggalkan pekerjaan. Kalau begini, pelayanan masyarakat tidak akan optimal,” ujar Wali Kota Adhan dengan nada kecewa
Menurutnya, perilaku seperti ini mencerminkan lemahnya kesadaran ASN terhadap tanggung jawab dan sumpah jabatan. Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa para pegawai telah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan disiplin.
“Ingat, anda sudah berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik, penilaian masyarakat bukan ke ASN, tapi kepada saya sebagai pimpinan. Maka dari itu, saya tegaskan jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Akan ada sanksi yang diterapkan,” tegasnya.
Pernyataan keras itu disampaikan Adhan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, kegiatan pembinaan rutin yang diadakan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (4/11/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Adhan juga mengingatkan bahwa setiap urusan pribadi maupun dinas di luar kantor harus mendapatkan izin resmi dari atasan. “Saya sudah tekankan, urusan pribadi, urusan dinas harus ada izin. Jangan tinggalkan tugas tanpa keterangan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Adhan dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas dan tidak segan menegur langsung bawahannya. Sejak awal masa kepemimpinannya, ia kerap menekankan bahwa disiplin ASN adalah fondasi utama jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif. “ASN itu pelayan rakyat, bukan pejabat yang menunggu dilayani. Kalau mereka abai, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat,” ujar Adhan menutup pernyataannya.
Teguran keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar memperbaiki etos kerja dan menumbuhkan kembali disiplin sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. (Rls)












