3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan warning kepada salah satu pemilik usaha yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di ruas Jalan S. Parman, kompleks pertokoan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati oleh setiap warga.
Menurut Wali Kota Adhan, pemerintah daerah sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. “Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.
Bangunan tersebut tak mengantongi izin PBG dikarenakan telah menyalahi aturan, dimana bangunanya telah menyentuh sempadan jalan. Parahnya lagi, terinformasi sang pemilik bukannya membongkar bangunan miliknya, malah mencoba melobi ke salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban.“Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.
Wali Kota Adhan kemudian menyebut bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut, merupakan satu partai dengannya. Namun, hal itu tidak membuatnya gentar. Ia bahkan mengaku siap mundur dari partai bila kebijakan penertiban dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalan perlawanan terhadap kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum. Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari pada melawan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. “Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.
Penertiban bangunan di Jalan S. Parman menjadi bagian dari langkah pemerintah Kota Gorontalo menata kembali kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan. Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan lingkungan kota.
Sejak awal masa jabatannya, Wali Kota Adhan Dambea memang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang keras dan tidak segan berhadapan dengan siapa pun demi menegakkan aturan. Berbagai kebijakan yang ia ambil sering menjadi bahan perbincangan publik, namun tujuannya selalu sama: melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo dan memastikan keadilan berjalan. (Rls)








