• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Sidak OPD, Tekankan Disiplin dan Surat Izin Keluar

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 18, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Sidak OPD, Tekankan Disiplin dan Surat Izin Keluar
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, langsung memulai rangkaian inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), setelah diumumkan pada apel KORPRI, Senin (17/10/2025) yang dilaksanakan di lapangan Taruna Remaja. Tujuan dari Sidak, untuk melihat langsung ritme kerja dan kedisiplinan pegawai.

Rangkaian Sidak dimulai dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), kemudian Dinas Perkim, berlanjut ke DPPKBP3A, dan berakhir di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Seluruh kunjungan dilakukan secara mendadak, agar kondisi kantor terlihat apa adanya.

Di beberapa lokasi, Wali Kota Adhan menemukan pegawai yang keluar tanpa surat izin. Ia mengingatkan bahwa urusan pribadi tetap diperbolehkan, sepanjang mengikuti aturan administrasi yang berlaku. “Kalau ada urusan pribadi silahkan, saya tidak pernah melarang. Tapi harus tertib. Jangan keluar kantor tanpa satu lembar pun surat dari atasan,” ujarnya.

Bagi ASN yang ditemukan tak berada di kantor dan tak kantongi kelengkapan administrasi, ia meminta diberikan surat peringatan sebagai langkah pembinaan. Menurutnya, tindakan seperti ini perlu dilakukan agar tidak muncul kebiasaan yang bisa berujung pada sanksi lebih berat. “Kalau tugas ditinggalkan begitu saja, risikonya besar,” katanya.

Sidak sendiri tak berhenti sampai disini. Wali Kota Adhan memastikan akan berlanjut ke OPD lainnya dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari evaluasi kehadiran dan disiplin ASN di seluruh lingkungan Pemkot Gorontalo. (Rls)

Previous Post

90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan

Next Post

Wawali Indra Dorong Kolaborasi Warga dan Dunia Usaha Perkuat Penanganan Pasca Bencana

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wawali Indra Dorong Kolaborasi Warga dan Dunia Usaha Perkuat Penanganan Pasca Bencana

Wawali Indra Dorong Kolaborasi Warga dan Dunia Usaha Perkuat Penanganan Pasca Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
  • JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026
  • Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
  • PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur
  • Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024