3MEDIA, GORONTALO – Terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Gorontalo yang digagas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kini telah memasuki tahap uji publik. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintah Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, yang hadir mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Dalam sambutannya, Iskandar menekankan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa lokal adalah langkah penting untuk memperkuat literasi keagamaan masyarakat.
Ia menyebut, banyak umat memahami pesan Al-Qur’an secara lebih utuh ketika disajikan dalam bahasa yang dekat dengan keseharian mereka. “Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menyimpan dimensi spiritual yang membuat pesan kitab suci lebih mudah dicerna,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawaty Nuna, serta Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Sidik Sisdiyanto, yang memberikan apresiasi atas kerja tim penerjemah dan para validator.
Iskandar menyebut proses validasi menjadi tahapan krusial karena melibatkan masukan dari ulama, akademisi, hingga masyarakat untuk memastikan setiap diksi terjemahan tepat, tidak menimbulkan multi tafsir, dan selaras dengan budaya Gorontalo.
“Karya ini bukan sekadar terjemahan bahasa, tetapi bagian dari warisan peradaban yang akan dimanfaatkan generasi kini dan mendatang,” ungkapnya. Ia berharap partisipasi publik dalam forum ini dapat memperkaya penyempurnaan terjemahan sebelum ditetapkan secara resmi oleh pihak berwenang. (Rls)












