• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Ingatkan Faskes, Utamakan Layani Pasien, Baru Urusan Administrasi

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 1, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Ingatkan Faskes, Utamakan Layani Pasien, Baru Urusan Administrasi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Kasus kematian warga yang dikarenakan lambannya pelayanan dari fasilitas kesehatan (Faskes) mengundang reaksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Dirinya mengaku kecewa dengan mekanisme di tiap Faskes yang terlalu kaku, sehingga menyebabkan nyawa seseorang melayang.

Tak ingin hal itu terjadi, Wali Kota Adhan pun langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di seluruh Faskes di Kota Gorontalo untuk mendahulukan pelayanan daripada urusan administrasi. “Layani dulu, baru tanya administrasi. Ini juga sesuai arahan Pak Menkes (Menteri Kesehatan) terhitung mulai 1 Desember 2024,” tegasnya.

Dia menambahkan, memberikan pelayanan terlebih dahulu dari urusan administrasi sangat mutlak untuk dijalankan seluruh Faskes. Terlebih, kata dia, dalam situasi darurat medis, prioritas utama adalah memberikan layanan medis darurat untuk menstabilkan kondisi pasien baru terlebih dahulu.

Hal ini juga, lanjut Wali Kota Adhan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan kode etik kedokteran. Kewajiban ini didasarkan pada prinsip kemanusiaan dan etika bahwa keselamatan jiwa harus didahulukan.

Proses administrasi, Wali Kota Adhan bilang, dapat ditunda atau diurus oleh keluarga atau pendamping pasien setelah penanganan medis awal diberikan. “Jadi, jangan ada lagi yang tanya KTP dulu, baru dilayani,” tukas wali kota dua periode itu. (Rls)

Previous Post

TKO Token Dukung Talenta Tinju Lokal, Satukan Dunia Web3 dan Olahraga

Next Post

Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Semangat Atlet Muda Di Tournament Pencak Silat Wali Kota Cup 2025

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Semangat Atlet Muda Di Tournament Pencak Silat Wali Kota Cup 2025

Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Semangat Atlet Muda Di Tournament Pencak Silat Wali Kota Cup 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua
  • SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia
  • Momen Iduladha, LRT Jabodebek Distribusikan Daging Kurban kepada Warga & Yayasan Sekitar Operasional
  • BRI KK Plaza Kenari Mas Hadirkan Layanan Weekend Banking bagi Pengunjung, Pedagang, dan Nasabah Umum
  • Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024