• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Walikota Pastikan 2026 Tak Ada Penerima Bantuan yang Suka Mengkonsumsi Miras

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 6, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Pastikan 2026 Tak Ada Penerima Bantuan yang Suka Mengkonsumsi Miras
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus menggelontorkan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat penerima manfaat. Teranyar, bantuan yang digulirkan adalah usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 200 penerima manfaat. Menariknya, dari ratusan penerima, 30 diantaranya penyandang disabilitas. Setiap penerima manfaat UEP ini, mendapatkan Rp. 2 juta.

“Saya harap bantuan sebesar Rp 2 juta itu dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha agar penerima mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Jangan disalah gunakan, jangan sudah menerima kemudian belanja di mall,” ujar Wali Kota Adhan ketika memberikan arahan pada kegiatan itu. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga mengungkap tekadnya untuk memperbaiki data penerima Bansos yang ada di Kota Gorontalo. Tekad itu, akan mulai diwujudkan pada 2026.

“Biar bantuan lebih merata dan tepat sasaran, pemerintah ingin mendengar semua keluhan dari setiap masyarakat di kelurahan, sehinga program sosial benar-benar menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. Selain itu, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa penerima bantuan dari Pemkot Gorontalo harus bebas dari minuman keras (Miras).

“Tidak mengkonsumsi, tidak menjadi pengedar Miras. Termasuk narkoba. Kalau kedapatan langsung coret,” kata Wali Kota Adhan dengan nada tegas. Apa yang ditegaskan Wali Kota Adhan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan misi dari Pemerintah Kota Gorontalo, yakni memberantas segala bentuk kemaksiatan di daerah. (Rls)

Previous Post

200 Pelaku Usaha dapat Bantuan Modal Dari Pemkot, 30 Diantaranya Penyandang Disabilitas

Next Post

Menjelang Nataru, Bram Hertasning Tekankan Pentingnya Akurasi Data Harga Nasional

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Menjelang Nataru, Bram Hertasning Tekankan Pentingnya Akurasi Data Harga Nasional

Menjelang Nataru, Bram Hertasning Tekankan Pentingnya Akurasi Data Harga Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Fondasi Sekolah Rakyat, WSBP Tuntaskan Suplai Ribuan Square Pile Tepat Waktu
  • Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime
  • BINUS ASO Kolaborasi dengan Hitachi, Ini Untungnya
  • Tangkap Tren Luxury Preloved, deGaiya Luncurkan Lelang Tas Branded Rutin Dua Kali Seminggu
  • 10 Ras Anjing Menggemaskan yang Ramah dan Mudah Dirawat di Rumah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024