3MEDIA, GORONTALO – Penanganan sampah di Kota Gorontalo menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengungkapkan bahwa di awal masa jabatannya, pemerintah sempat menyewa truk sampah sebagai langkah darurat sebelum akhirnya mendapat dukungan armada. “Awal tugas saya, kita sewa truk dulu. Setelah ada bantuan dari BTN, truk itu sudah kita kembalikan dan sekarang yang dari BTN sudah beroperasi. Tiap kecamatan sudah punya truk sendiri,” ujar wali kota.
Dengan dukungan armada tersebut, pengelolaan sampah mulai berjalan lebih tertata. Pemerintah pun tidak ingin persoalan kebersihan berhenti pada penyediaan alat semata, tetapi juga dibarengi dengan kesadaran bersama. Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyebut, kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Setiap kecamatan telah memiliki satu unit truk sampah yang aktif melayani pengangkutan.
Bukan cuma itu, gerobak motor (Getor) listrik juga sudah dikerahkan untuk menangani persoalan sampah. Seiring dengan itu, pemerintah mulai mendorong penegakan aturan kebersihan secara lebih serius. Namun, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
“Ini tidak bisa hanya pemerintah yang kerja. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab,” katanya. Ia mengingatkan, pembuangan sampah sembarangan telah diatur dalam peraturan daerah. Warga yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta, dan jika terbukti secara hukum akan dipenjara selama 3 bulan.
Menurutnya, sampah menjadi salah satu tantangan utama kota, selain persoalan saluran air. Ia menilai, upaya pembenahan drainase yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil, terutama saat hujan turun, di mana genangan yang sebelumnya kerap terjadi kini berangsur berkurang. (Rls)











