3MEDIA, GORONTALO – Guna menindak lanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) satu data Indonesia (SDI) yang diselenggarakan pada minggu pertama bulan Oktober, Pemerintah Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait standar data dan metadata statistik sektoral.
Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Yulia pada Kamis (17/10/2024) itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro mewakili penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang disaat bersamaan tengah melaksanakan tugas di luar daerah.
Menurut Daud, pelaksanaan Bimtek merupakan amanat Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang SDI untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
“Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang SDI mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ungkap Daud.
SDI, lanjut Daud, merupakan urusan wajib untuk diimplementasikan. Sebab, tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan data dan informasi statistik yang beragam, serta berkualitas semakin hari semakin meningkat.
“Data dan informasi yang akurat, mutakhir akan sangat bermanfaat karena digunakan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem perencamaan yang berbasis data,” ungkapnya.
“Pemanfaatan yang jelas, pengendalian yang cermat, serta prosedur evaluasi yang kritis terhadap kegiatan dan hasil hasil pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Daud mengajak seluruh peserta untuk mengoptimalkan Bimtek ini agar bisa mewujudkan data yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai amanat Perpres.
“Besar harapan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah didasari oleh data yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan dalam pembangunan daerah yang
terukur dan komprehensif,”
jelas Daud. (Rls)