3MEDIA, GORONTALO – Pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan Terminal 42 kian dimatangkan. Pembangunan kantor pemerintahan ini merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.
Menurutnya, janji tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata, tetapi harus diwujudkan dalam keputusan dan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Saat meninjau kawasan Terminal 42 pada Kamis (15/1/2026) Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa lahan yang disiapkan untuk pembangunan kantor wali kota baru telah tersedia dengan luas sekitar 1,8 hektare.
Sebagian besar lahan sudah dikosongkan, sementara sisanya masih dalam proses pembebasan sesuai instruksi yang telah ia keluarkan. “Tanah sudah tersedia 1,8 hektare. Tinggal ada beberapa yang saya perintahkan untuk segera dibebaskan. Dikosongkan, dibebaskan, undang keluarganya, dan kita sudah bersihkan,” ujar Wali Kota Adhan.
Ia menegaskan, wacana ini memiliki target yang jelas. Ia berharap pembangunan kantor wali kota dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga menjadi pijakan awal bagi pemerintahan berikutnya. “Target saya, Insya Allah kalau Allah mengizinkan, sebelum saya berakhir jabatan, sudah selesai kantor wali kota. Jadi saya tinggalkan kantor wali kota baru,” tegasnya.
Pemilihan wilayah utara Kota Gorontalo sebagai lokasi pusat pemerintahan baru disebut sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan kota. Menurut Wali Kota Adhan, kawasan ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang. “Di wilayah utara ini sekolah-sekolahnya lebih banyak. Makanya kita kembangkan di sini supaya Kota Gorontalo lebih hidup lagi,” jelasnya.
Ke depan, keberadaan kantor wali kota di Terminal 42 juga akan mendekatkan pusat pemerintahan dengan kantor DPRD Kota Gorontalo, sehingga koordinasi antarlembaga pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu, terkait pemanfaatan kantor wali kota lama, Wali Kota Adhan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema tukar guling.
Pemerintah kota akan menyiapkan konsep pembangunan, sementara pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pihak ketiga. “Misalnya dia bangun di sini dengan anggaran Rp40 miliar, sementara perhitungan kantor wali kota Rp30 miliar, maka kita tambah Rp10 miliar dari APBD. Tapi dia yang bangun, konsepnya dari kita,” ungkap Wali Kota Adhan.
Dengan arah kebijakan tersebut, wacana pembangunan kantor wali kota di Terminal 42 tidak dimaksudkan berhenti sebagai pembahasan, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan janji kampanye serta menata pusat pemerintahan dan pertumbuhan baru Kota Gorontalo. (Rls)












