3MEDIA, GORONTALO – Pengusaha peternakan ayam yang lokasi usahanya ada di pusat perkotaan alangkah baiknya segera mencari tempat lain.Pasalnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah mengeluarkan kebijakan pelarangan usaha peternakan ayam berdiri di pusat kota. Selain itu, tak diperbolehkan pula di kawasan padat pemukiman.
“Usaha ternak ayam tidak boleh di pusat kota dan kawasan padat pemukiman,” tegas Wali Kota Adhan usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Pola, Kamis (29/1/2026).Meski begitu, Wali Kota Adhan tidak akan menutup ruang bagi para pengusaha peternakan ayam beraktivitas di Kota Gorontalo.
Ya, dia tetap akan mengizinkan mereka menjalankan usahanya, tapi hanya di wilayah pinggiran.Wali Kota Adhan melarang aktivitas di pusat kota bagi peternakan ayam karena sudah banyak dikeluhkan warga. “Warga mengeluh bulu ayam beterbangan, baunya menyengat dan dapat menimbulkan potensi gangguan kesehatan,” tutupnya. (Rls)

