• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Februari 2, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Selama Ramadan Pemkot Gelar Pengajian Tiap Malam dan Penertiban Rumah Makan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 1, 2026
in Kota Gorontalo
0
Selama Ramadan Pemkot Gelar Pengajian Tiap Malam dan Penertiban Rumah Makan

3MEDIA, GORONTALO – Pengajian yang digelar setiap malam hingga penertiban rumah makan menjadi program Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada bulan suci Ramadan nantiHal tersebut ia sampaikan usai rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekda Ismail Madjid dan jajaran terkait.

Wali Kota Adhan menjelaskan, setiap malam di bulan Ramadan pengajian rutin tetap dilaksanakan di rumah dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dari kelurahan secara bergiliran.“Sudah jadi kebiasaan, setiap Ramadan itu ada pengajian. Pengajian di rumah dinas wali kota, wakil wali kota dan sekda. Dan itu tiap malam,” kata Adhan Dambea.

Menurutnya, setiap malam pengajian diikuti sekitar 20 orang dari masing-masing kelurahan. Dalam satu malam, tiga kelurahan dijadwalkan hadir secara bergantian.Wali Kota Adhan juga meminta para lurah memastikan kegiatan keagamaan berjalan di wilayah masing-masing, khususnya di masjid-masjid. “Di kelurahan juga (Pengajian) harus jalan, di tiap masjid harus jalan. Jadi di samping mereka ngurus rumah dinas, mereka juga harus ngurus masjid-masjid,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Adhan menegaskan aturan operasional rumah makan selama Ramadan. Rumah makan hanya diperbolehkan beroperasi mulai sore hari. “Rumah makan wajib buka nanti jam tiga ke atas. Kalau yang berani buka pagi, tutup. Cabut izin,” tegasnya. Ia memastikan penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga akan dipantau langsung oleh dirinya.

“Oh pasti, bukan cuma Satpol PP. Saya sendiri yang turun,” kata Wali Kota Adhan. Pemkot Gorontalo berharap pengaturan ini dapat menjaga ketertiban selama Ramadan serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (Rls)

Previous Post

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Next Post

Wawali Indra Kukuhkan Pengurus PERDANA

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wawali Indra Kukuhkan Pengurus PERDANA

Wawali Indra Kukuhkan Pengurus PERDANA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024