• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Sudah Berlangganan, Jukir Tetap Menagih ? Kadishub Minta Di Video dan Laporkan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 3, 2026
in Kota Gorontalo
0
Sudah Berlangganan, Jukir Tetap Menagih ? Kadishub Minta Di Video dan Laporkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo sudah menerapkan sistem parkir berlangganan. Kebijakan yang berlaku nanti di zaman pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel ini disambut antusias masyarakat. Pasalnya, parkir berlangganan dinilai murah dan praktis. Betapa tidak, hanya dengan Rp 60.000, kendaraan roda dua bebas biaya parkir di tepian jalan yang menjadi wilayah atau kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo selama satu tahun penuh.

Selain kendaraan roda dua, ada juga tarif untuk bentor. Yakni sebesar Rp. 40 ribu. Kemudian mobil mini bus, Rp. 100.000 dan dump truck senilai Rp. 120 ribu. Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku leading sektor mengawalinya dengan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, para juru parkir (Jukir) yang telah diberikan tugas.

“Kami sudah memberikan edukasi kepada Jukir yang bertugas. Untuk yang sudah berlangganan, tarif parkirnya tidak dipungut lagi,” kata Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, Senin (2/2/2026).

Di tanya bagaimana jika ada Jukir yang tetap menagih kepada pengendara kendaraan bermotor, sementara pengendara tersebut sudah mengikuti program yang dilaksanakan dan markirnya di tepian jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo?

Menjawab pertanyaan itu, Hermanto dengan tegas menyatakan, apabila menemukan Jukir seperti itu, warga diminta untuk mendokumentasikan sang Jukir dalam bentuk video. “Kalau terbukti, maka kami akan memberikan tindakan tegas berupa menonaktifkan Jukir tersebut,” tegas Hermanto.

Menurutnya, sanksi yang diberlakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Adhan kepada pihaknya. “Ini sesuai dengan perintah Pak Wali Kota kepada kami,” pungkas Hermanto yang saat ini juga mendapat amanah menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo. (Rls)

Previous Post

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Next Post

KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025

KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat
  • Kendaraan Bekas Jadi Alternatif Favorit, Pembiayaan BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026
  • Pelindo Parepare Awasi Ketat Kendaraan Masuk Dermaga
  • UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
  • BINUS University Dorong Transformasi Pasar Bunga Rawa Belong Menuju Destinasi Florikultura Bertaraf Internasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024