3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus memanfaatkan dunia digital yang semakin maju dan berkembang dalam menjalankan program dan kebijakan. Ya, selain telah menerapkan aplikasi TPPNS, kini pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel tengah menyiapkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pemungutan retribusi sampah dan langganan air bersih yang disediakan Perumdam Muara Tirta atau yang lebih dikenal dengan sebutan PDAM.
Dua sumber pendapatan ini, data pelanggannya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem. Langkah awal yang ditempuh Pemkot Gorontalo dalam mewujudkan kebijakan ini, yaitu membentuk tim koordinasi melalui surat tugas dari Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Tim ini akan merumuskan tindak lanjut pengelolaan sistem pemungutan retribusi kebersihan dan air bersih dengan cara mengumpulkan database pelanggan Perumda Muara Tirta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tak hanya itu, Perumdam Muara Tirta dan DLH juga akan mengidentifikasi wajib retribusi non pelanggan air bersih untuk dibuatkan database tersendiri.Selain itu juga, DLH dan Perumda Muara Tirta akan mengintegrasikan data wajib retribusi kategori bisnis ke database Perumdam Muara Tirta beserta nominal tagihan bulanan, serta memilah pelanggan yang belum terlayani armada kebersihan.
Hal ini sebagaimana telah dibahas pada rapat optimalisasi pemungutan retribusi pelayanan kebersihan melalui integrasi data lintas instansi yang melibatkan Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perumdam Muara Tirta pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan dihadiri Direktur Perumda Air Minum Lucky Paudi, perwakilan Kepala Baperinda, Heru Zulkifli Thalib, Kepala DLH, Lukman Kasim, dan Kepala Bapenda Zamronie Agus, serta para camat.
Kepala Bapenda Zamronie Agus mengatakan, integrasi dengan Perumdam Muara Tirta diharapkan memudahkan pengelolaan pemungutan dan penyetoran retribusi kebersihan, karena kesamaan basis layanan rumah tangga dan pelaku usaha. “InsyaAllah dalam waktu dekat, tim koordinasi akan dibentuk untuk mengelola database pelanggan PDAM sebagai dasar pemungutan retribusi kebersihan,” ujarnya. Optimalisasi pendapatan daerah ini, lanjut Zamronie, akan dilakukan secara bertahap dengan penuh ketelitian yang tinggi, karena berkaitan dengan data. (Rls)











