KAI Daop 9 Jember menyiapkan total 28.032 tempat duduk (seat) bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, khususnya pada periode menjelang dan selama arus mudik Lebaran 2026.
Jember, 11 Februari 2026 — Pemerintah memperkuat stimulus ekonomi nasional pada Triwulan I 2026 melalui kebijakan pengelolaan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri. Transportasi publik diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjaga kelancaran pergerakan orang, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, mobilitas masyarakat pada Lebaran dan Idul Fitri 2025 mencapai 154,62 juta orang, sementara libur Natal dan Tahun Baru tercatat 110,43 juta orang, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 5,11 persen. Atas dasar tersebut, pada 2026 pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN.
Untuk moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon tarif sebesar 30 persen bagi perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan keterkelolaan mobilitas nasional selama Lebaran.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, KAI Daop 9 Jember menyiapkan total 28.032 tempat duduk (seat) bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, khususnya pada periode menjelang dan selama arus mudik Lebaran 2026.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa program diskon ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di daerah.
“Program diskon tarif 30 persen ini merupakan bentuk dukungan KAI terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian dengan aman, nyaman, dan lebih hemat menggunakan transportasi kereta api,” ujar Cahyo.
Adapun kereta api dengan kelas ekonomi komersil yang masuk dalam program diskon 30 persen di wilayah Daop 9 Jember meliputi:
KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang–Pasarsenen
KA Ranggajati relasi Jember–Cirebon
KA Mutiara Timur relasi Ketapang–Surabaya Pasarturi
KA Ijen Ekspres relasi Ketapang–Malang
KA Logawa relasi Ketapang–Purwokerto
Syarat dan Ketentuan Diskon
KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat dan ketentuan program diskon, antara lain:
– Pembelian tiket diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel penjualan tiket pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
– Diskon berlaku untuk periode keberangkatan 14–29 Maret 2026.
– Diskon hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.
– Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun diskon lainnya.
– Tiket diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
– Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
– Program diskon berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.
Cahyo menambahkan, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan memanfaatkan aplikasi Access by KAI agar mendapatkan kemudahan dalam pemesanan tiket,” tutup Cahyo.
Dengan program ini, KAI Daop 9 Jember optimistis kereta api tetap menjadi moda transportasi andalan masyarakat yang aman, nyaman, dan ekonomis selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES












