• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Optimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 20, 2024
in Kota Gorontalo
0
Optimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Usai menandatangani dokumen kerjasama penerimaan opsen PKB dan BBNKB, seluruh pimpinan daerah melakukan pose bersama.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait penerimaan optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) antara penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dengan Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (20/11/2024) di Hotel Gren Alia Senen, Jakarta.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menjelaskan, kolaborasi dua lembaga pemerintahan di Gorontalo ini, meliputi pendataan kendaraan, razia kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB.

“Selain itu, juga sosialisasi dan pengembangan kompetensi aparatur kesamsatan dan pengelola opsen PKB dan BBNKB. Insya Allah, kerjasamanya mulai dijalankan pada awal Januari 2025 nanti,” ujar Nuryanto.

Dia juga mengungkapkan bahwa kerjasama yang dibangun merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2023 yang mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sinergi pemungutan opsen pajak.(Rls)

Previous Post

Suharti Hadiri Rakor PKK Pusat di Jakarta

Next Post

Plh Sekda Kota Gorontalo Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Plh Sekda Kota Gorontalo Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Plh Sekda Kota Gorontalo Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DJI FlightHub 2: Manajemen Operasional Drone dari Satu Platform
  • Nira: Platform Cloud untuk Visualisasi 3D dan Pemantauan Perubahan Aset
  • Robot Berkaki Empat Unitree untuk Inspeksi di Area Industri Ekstrem
  • Inspeksi Aset Transmisi Listrik Berbasis Drone LiDAR
  • Manajemen Integritas Aset Minyak dan Gas Berbasis Drone

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024