3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan komitmennya dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan dengan mengecam keras adanya tempat kelab malam yang nekat beroperasi. Penegasan tersebut sebagaiman disampaikan Wali Kota Adhan dalam high level meeting (HLM) tim lengendalian inflasi daerah (TPID) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Kota Gorontalo, Jumat (13/2/2026) di Banthayo Lo Yiladia.
“Tidak ada aktivitas karaoke maupun tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci,” tegasnya.Begitu juga, lanjut Wali Kota Adhan, dengan restoran atau rumah makan (RM). Jika buka diluar ketentuan Pemerintah Kota Gorontalo, maka akan dijatuhi sanksi tegas. “Rumah makan wajib buka nanti jam tiga ke atas. Kalau yang berani buka pagi, Satpol saya perintahkan angkat meja, kursi hingga peralatan yang ada di dapur,” tegasnya.
Penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga akan dipantau langsung oleh dirinya. “Oh pasti, bukan cuma Satpol PP. Saya sendiri yang turun,” ujarnya.Menurut Wali Kota Adhan, hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Dia menambahkan, menjaga semangat masyarakat dalam melaksanakan ibadah serta menjamin keamanan selama Ramadan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk unsur Forkopimda. Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang melibatkan massa aktif atau produktif yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Lebih lanjut, Wali Kota Adhan memerintahkan Badan Kesbangpol Kota Gorontalo untuk segera menerbitkan surat edaran resmi terkait ketentuan operasional rumah makan yang hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 Wita. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menyinggung pentingnya menjaga identitas religius daerah. “Jangan cuma cerita Serambi Madinah, tapi kelakuan menyimpang semua,” katanya. (Rls)












