• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Selama Ramadan, Club Malam Dilarang Beroperasi

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 14, 2026
in Kota Gorontalo
0
Selama Ramadan, Club Malam Dilarang Beroperasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan komitmennya dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan dengan mengecam keras adanya tempat kelab malam yang nekat beroperasi. Penegasan tersebut sebagaiman disampaikan Wali Kota Adhan dalam high level meeting (HLM) tim lengendalian inflasi daerah (TPID) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Kota Gorontalo, Jumat (13/2/2026) di Banthayo Lo Yiladia.

“Tidak ada aktivitas karaoke maupun tempat hiburan yang beroperasi selama bulan suci,” tegasnya.Begitu juga, lanjut Wali Kota Adhan, dengan restoran atau rumah makan (RM). Jika buka diluar ketentuan Pemerintah Kota Gorontalo, maka akan dijatuhi sanksi tegas. “Rumah makan wajib buka nanti jam tiga ke atas. Kalau yang berani buka pagi, Satpol saya perintahkan angkat meja, kursi hingga peralatan yang ada di dapur,” tegasnya.

Penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga akan dipantau langsung oleh dirinya. “Oh pasti, bukan cuma Satpol PP. Saya sendiri yang turun,” ujarnya.Menurut Wali Kota Adhan, hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Dia menambahkan, menjaga semangat masyarakat dalam melaksanakan ibadah serta menjamin keamanan selama Ramadan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk unsur Forkopimda. Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang melibatkan massa aktif atau produktif yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan memerintahkan Badan Kesbangpol Kota Gorontalo untuk segera menerbitkan surat edaran resmi terkait ketentuan operasional rumah makan yang hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 Wita. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menyinggung pentingnya menjaga identitas religius daerah. “Jangan cuma cerita Serambi Madinah, tapi kelakuan menyimpang semua,” katanya. (Rls)

Previous Post

Lokasoka Luncurkan Solusi Packaging Hampers Lebaran Premium dengan Sistem Mix & Match

Next Post

Wali Kota Adhan Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar dan Distributor

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wali Kota Adhan Sidak  Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar dan Distributor

Wali Kota Adhan Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar dan Distributor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Praktis untuk Liburan Akhir Pekan
  • BRI Jatinegara Meriahkan CFD Lewat Booth Rekening dan Kartu Debit FC Barcelona
  • Cara Menyimpan Dana Darurat Secara Bertahap agar Keuangan Lebih Siap Menghadapi Risiko
  • Bitcoin Turun ke US$63.000, Pasar Menanti Regulasi AS di Tengah Fed Hawkish
  • Liburan Singkat Tak Perlu Tertunda, BRI Finance Hadir dengan Solusi Dana Tunai Cepat dan Praktis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024