3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayahnya. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Instruksi Wali Kota Gorontalo tentang kewajiban pendaftaran pekerja pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ballroom Hotel Damhil, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Mutakkin Adam serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mewakili Wali Kota Gorontalo.
Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha, termasuk UMKM, agar segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program perlindungan yang dijamin negara.Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan amanat undang-undang yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja. “Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah hak para pekerja agar mereka bisa bekerja dengan tenang. Jika ketenangan itu sudah dirasakan, maka produktivitas tenaga kerja kita pun otomatis akan meningkat,” ujar Indra.
Ia juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Gorontalo untuk proaktif memastikan setiap pelaku usaha di wilayah masing-masing telah menjalankan kewajiban tersebut. Menurutnya, tidak boleh ada pekerja yang terabaikan haknya, baik pekerja formal maupun pekerja informal atau bukan penerima upah.
“Saya minta para camat dan lurah memastikan seluruh pelaku usaha di wilayahnya melindungi pekerjanya. Ini adalah bukti nyata dukungan Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya. Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 560/Disnakerkop, pemerintah berharap cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kota Gorontalo dapat meningkat signifikan, sehingga kesejahteraan para pekerja semakin terjamin di masa mendatang. (Rls)











