• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Berlaku Mulai 1 April, Ini Kebijakan Walikota Terkait Jam Kerja Guru

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Maret 25, 2026
in Kota Gorontalo
0
Berlaku Mulai 1 April, Ini Kebijakan Walikota Terkait Jam Kerja Guru
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian guru yang kerap bersiap sejak fajar, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan strategis ini direncanakan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri di tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Selama ini, guru dikenal sebagai profesi yang paling awal memulai aktivitas di sekolah, bahkan sebelum masyarakat umum memulai rutinitasnya.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan utama Wali Kota Adhan dalam mengambil kebijakan sebagai pejabat pembina kepegawaian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar ritme kerja guru lebih terukur namun tetap mengedepankan kualitas pendidikan.

“Perubahan jam kerja ini adalah bentuk penghargaan Pak Wali kepada guru. Selama ini, saat orang lain belum beraktivitas, guru sudah menunggu anak-anak di sekolah sejak jam setengah enam atau jam enam pagi. Pak Wali ingin memberikan apresiasi atas pengorbanan tersebut,” ungkap Husin ketika diwawancarai usai apel kerja pasca Lebaran Idulfitri dan cuti nasional.

Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, jadwal kerja guru diatur dengan jam masuk 06.30 Wita dan jam pulang 14.30 Wita. Meskipun terdapat penyesuaian jam pulang yang lebih awal, Pemerintah Kota Gorontalo menjamin bahwa pelayanan pendidikan terhadap siswa tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan ini justru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas guru dalam mengajar, karena memiliki waktu istirahat dan persiapan yang lebih seimbang.

Transisi kebijakan ini segera dilaksanakan sembari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan surat edaran resmi yang akan didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan. “Insya Allah, 1 April akan kita berlakukan. Suratnya segera kita turunkan ke semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, sampai SMP khusus untuk yang Pegawai Negeri. Pak Wali ingin memastikan guru-guru kita betul-betul melayani pendidikan dengan hati yang tenang karena kesejahteraannya diperhatikan,” tutur Husin.

Langkah ini mempertegas posisi Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan yang humanis, di mana setiap kebijakan diambil dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keberlangsungan kualitas sumber daya manusia di masa depan. (Rls)

Previous Post

Pasca Lebaran, Wali Kota Adhan Berlakukan Jam Kerja Fakultatif Bagi ASN

Next Post

BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Holding Perkebunan Nusantara melalui RPN Hadirkan Museum Gula Indonesia: Rumah Sejarah dan Inovasi Pergulaan
  • BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 Tahun 2026 untuk Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme
  • Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua
  • SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia
  • Momen Iduladha, LRT Jabodebek Distribusikan Daging Kurban kepada Warga & Yayasan Sekitar Operasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024