• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Benahi Estetika Kota, Pemkot Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Benahi Estetika Kota, Pemkot Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus mengintensifkan penataan wilayah guna meningkatkan estetika dan keteraturan kota. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penertiban bangunan semi permanen di atas saluran sepanjang 89 meter di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, yang dinilai mengganggu keindahan, Rabu (8/4/2026). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata.

“Ini dalam rangka menjaga keindahan kota. Bangunan yang mengganggu harus dibongkar karena merusak tatanan,” tegasnya.Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai upaya persuasif, termasuk mengundang pihak terkait untuk mediasi. Bahkan, kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri telah diberikan, namun tidak dimanfaatkan. “Sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan diberikan waktu untuk membongkar sendiri, tapi tidak dijalankan,” ujar Wali Kota Adhan.

Menurutnya, area yang ditertibkan merupakan bagian dari fasilitas umum berupa saluran yang seharusnya difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Namun demikian, masih ada pihak yang tetap mengklaim kepemilikan atas lokasi tersebut. Selain persoalan klaim lahan, Wali Kota Adhan juga menyoroti adanya pemanfaatan area yang tidak sesuai ketentuan, termasuk praktik penyewaan lapak di atas fasilitas umum.Ia menegaskan, penertiban ini tidak semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga demi menjaga keteraturan dan estetika kota secara menyeluruh.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk beraktivitas dengan pengaturan tertentu. “Silahkan berjualan, tapi dibatasi hanya malam hari. Pagi hari lokasi harus sudah bersih,” katanya.Ke depan, Pemkot Gorontalo akan terus melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai mengganggu keindahan kota, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berdaya saing. (Rls)

Previous Post

Seminggu Ngantor di RSAS, Wali Kota Adhan Serap Keluhan Pasien dan Benahi Manajemen Obat

Next Post

Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Pair Forex Utama: Analisis Ketegangan Iran-AS terhadap EUR/USD

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Pair Forex Utama: Analisis Ketegangan Iran-AS terhadap EUR/USD

Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Pair Forex Utama: Analisis Ketegangan Iran-AS terhadap EUR/USD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Subsidi EV Bergulir Juni 2026, Pengamat: Momentum Bangun Industri Baterai NMC Nasional
  • EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
  • Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global
  • Perkuat Ekosistem Halal, SUCOFINDO Edukasi Pelaku UMKM di Timika
  • Fakultas Hukum UB Sinergi dengan Rusia, Perkuat Kerja Sama Pendidikan Hukum dan Teknologi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024