• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Lagi, Wali Kota Adhan Tegaskan Larangan HP untuk Anak hingga Sanksi Bagi Pemabuk

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 12, 2026
in Kota Gorontalo
0
Lagi, Wali Kota Adhan Tegaskan Larangan HP untuk Anak hingga Sanksi Bagi Pemabuk
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah arahan tegas saat bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Jumat (11/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bola Voli Ololalo dan menjadi bagian dari upaya penguatan sosial di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menyoroti pentingnya penyelamatan generasi muda dari dampak negatif penggunaan telepon genggam (HP).

Ia menilai, penggunaan HP yang tidak terkontrol menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dirinya pun meminta para orang tua untuk bersikap tegas dalam membatasi penggunaan HP pada anak, bahkan jika harus mengambil langkah ekstrem. “Jangan ragu memisahkan anak dari HP, meskipun mereka menangis. Itu jauh lebih baik daripada kita melihat masa depan mereka hancur,” tegas Wali Kota Adhan.

Selain itu, dalam upaya menjaga ketertiban sosial, Wali Kota Adhan juga mengeluarkan kebijakan tegas terkait perilaku konsumsi minuman keras. Ia menegaskan, keluarga yang anggota keluarganya, baik suami maupun anak, memiliki kebiasaan mabuk-mabukan tidak akan diberikan bantuan pemerintah, meskipun tergolong warga kurang mampu. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga martabat Kota Gorontalo sebagai “Serambi Madinah”, sekaligus memutus mata rantai berbagai persoalan sosial yang kerap dipicu oleh minuman keras.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi sampah.Ia turut meminta peran aktif para istri dalam mengawasi anggota keluarga, khususnya agar tidak mengonsumsi rokok ilegal. Hal ini dinilai penting karena dana cukai rokok berkontribusi terhadap pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan mengungkapkan bahwa data penerima bantuan sosial akan segera diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei mendatang. Ia meminta masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik untuk bersedia dialihkan status bantuannya kepada yang lebih berhak.Pada sektor pelayanan publik, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan aparatur kecamatan dan kelurahan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menekankan agar pengelolaan sampah dilakukan secara maksimal tanpa ada penumpukan lebih dari 24 jam.Khusus bagi masyarakat nelayan di Leato Selatan, Wali Kota Adhan berjanji akan berkonsultasi ke pusat terkait pengoperasian Kampung Nelayan Merah Putih.Hal ini dilakukan agar program Kampung Nelayan dapat segera memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi warga. (Rls)

Previous Post

Dihadapan Walikota, Camat Dumbo Raya Paparkan Penanganan Sampah Berjalan Optimal

Next Post

Agustus, Groundbreaking Kantor Wali Kota Baru

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Agustus, Groundbreaking Kantor Wali Kota Baru

Agustus, Groundbreaking Kantor Wali Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua
  • SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia
  • Momen Iduladha, LRT Jabodebek Distribusikan Daging Kurban kepada Warga & Yayasan Sekitar Operasional
  • BRI KK Plaza Kenari Mas Hadirkan Layanan Weekend Banking bagi Pengunjung, Pedagang, dan Nasabah Umum
  • Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024