• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 1, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 16, 2024
in Kota Gorontalo
0
Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras

3MEDIA, GORONTALO – Satuan reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis pada hari keempat operasi penyakit masyarakat otanaha II 2024.

Penyitaan ribuan botol miras ini berawal dari tertangkapnya salah seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan posisi membawa dua kardus berisikan minuman keras.

Setalah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan barang bawaanya merupakan minuman keras, Polisi langsung bergerak menuju ke sebuah rumah yang ada di kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

“Jadi, dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut di beli dari MM (64) , dan saat personil mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang, 23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada dirumah terebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Leonardo mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828 dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

Pj Walikota Beri Pembinaan Pelaku Usaha Depot Air Isi Ulang dan Pengukuhan ASDAMIN-GO

Next Post

KPU Kota Gorontalo Raih Penghargaan Dari KPU RI

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
KPU Kota Gorontalo Raih Penghargaan Dari KPU RI

KPU Kota Gorontalo Raih Penghargaan Dari KPU RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024