• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Ingatkan Toko Bangunan Jual Ehabon ke Anak-anak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Mei 17, 2026
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Ingatkan Toko Bangunan Jual Ehabon ke Anak-anak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melarang toko bangunan untuk menjual ehabon ke kalangan anak-anak.Ia pun akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh toko bangunan agar tidak menjual lem ehabon kepada anak-anak maupun remaja. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut permintaan BNN Kota Gorontalo yang disampaikan saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan masyarakat Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Sabtu (16/5/2026) malam.

Wali Kota Adhan mengatakan, penyalahgunaan lem oleh anak-anak sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat memicu gangguan kesehatan, perilaku menyimpang, hingga potensi tindak kriminalitas. “Kami akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh toko bangunan dan tempat penjualan agar tidak melayani pembelian ehabon oleh anak-anak,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran lem perekat jenis ehabon tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat.Ia meminta pemilik toko lebih selektif saat melayani pembeli, terutama jika pembeli masih berusia sekolah atau diduga membeli untuk disalahgunakan.

“Kalau memang yang membeli anak-anak, jangan dijual. Kita semua punya tanggung jawab menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merusak,” ujarnya. Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, pihak sekolah, serta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Adhan menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar penyalahgunaan zat adiktif seperti lem ehabon tidak semakin meluas di kalangan remaja.“Kita ingin anak-anak Gorontalo tumbuh sehat, fokus belajar, dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu semua pihak harus ikut peduli,” pungkasnya.. (Rls)

Previous Post

Wawali Indra Hadiri Peresmian 1.061 Gerai Kopdes MP Oleh Presiden RI Secara Virtual

Next Post

BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan 1.412 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan 1.412 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir

BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan 1.412 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tips Membayar Kartu Kredit Agar Tagihan Tidak Menumpuk
  • Antisipasi Arus Masuk ke Jabotabek Meningkat Usai Libur Panjang, Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan
  • 20 Tahun Menemani, napocut Masih Setia Jaga Kualitas Sebagai Pelopor Hijab Paris
  • Fungsi KYC dalam Menjaga Keamanan Akun Trading
  • BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan 1.412 Bungkus Makanan untuk Korban Banjir

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024