• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Minta Camat dan Lurah Data dan Ukur Lapak Tepi Jalan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 3, 2026
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Minta Camat dan Lurah Data dan Ukur Lapak Tepi Jalan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Lapak-lapak usaha yang tumbuh di pinggir jalan kini mulai masuk perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta camat dan lurah turun langsung mendata sekaligus mengukur lapak yang ada di wilayah masing-masing. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga ukuran panjang dan lebar setiap lapak, kata Wali Kota Adhan.

“Jangan hanya lihat ada lapak. Ukur. Berapa panjangnya, berapa lebarnya. Minggu depan saya minta datanya sudah ada,” tegas Wali Kota Adhan saat rapat koordinasi bersama pengurus LPM, Selasa (2/6/2026). Menurut Wali Kota Adhan, hampir seluruh kelurahan memiliki aktivitas usaha yang memanfaatkan lahan kosong maupun bahu jalan.

Kondisi itu perlu ditata karena sebagian sudah berkembang menjadi tempat usaha tetap.Ia menilai potensi tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa pendataan yang jelas, apalagi saat ini daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendapatan setelah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Selain lapak usaha, Wali Kota Adhan juga menyoroti kepatuhan pembayaran pajak restoran. Ia bahkan meminta restoran yang belum menyetorkan pajak 10 persen segera didata. “Kalau makan di restoran, pajaknya sudah dibayar pelanggan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak disetor,” katanya. Bagi Wali Kota Adhan, persoalan pendapatan asli daerah (PAD) bukan hanya urusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemerintah kelurahan hingga unsur masyarakat juga perlu ikut membantu mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap maksimal. (Rls)

Previous Post

Pembangunan Kantor Walikota Dimulai, Relokasi Makam Eks Terminal 42 Segera Dilakukan

Next Post

Pola Kerja LPM Harus Dirubah, Wali Kota Adhan : Wajib Hadir saat Dibutuhkan Warga

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Pola Kerja LPM Harus Dirubah, Wali Kota Adhan : Wajib Hadir saat Dibutuhkan Warga

Pola Kerja LPM Harus Dirubah, Wali Kota Adhan : Wajib Hadir saat Dibutuhkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?
  • Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
  • Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?
  • UGM Perkuat Kolaborasi dengan Positive Technologies melalui Kunjungan ke Moskow dan KazanForum

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024