• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Live di Sosmed saat Jam Kerja, ASN Siap-siap Disanksi Tegas

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Riris Ismail Diangkat Jadi Komisaris BSG, Muncul Dugaan Nepotisme. Adhan Siap Buktikan

Walikota Adhan Dambea

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam pelayanan berlangsung. Sanksi tegas dipastikan menanti para abdi negara yang mengabaikan kedisiplinan tersebut.

Pernyataan ini dilontarkan Wali Kota dua periode tersebut saat diwawancarai pewarta usai agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Gorontalo, pekan kemarin. Menurut Wali Kota Adhan, fenomena ASN yang lebih sibuk berselancar di dunia maya saat jam kerja sudah sangat mencederai marwah pelayanan publik.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!,” tegas Wali Kota Adhan Dambea dengan nada tinggi dan raut wajah serius.

Wali Kota yang dikenal tanpa kompromi ini memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar. “Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat telantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN!” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memicu peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo ke depan. (Rls)

Previous Post

Tak Pakai APBD, Perayaan HUT ke-68 Wali Kota Adhan Libatkan Anak Yatim Piatu dan Warga

Next Post

Pendapatan Pelaku UMKM Di Street Food, Tembus Rp 222 Juta

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Pendapatan Pelaku UMKM Di Street Food, Tembus Rp 222 Juta

Pendapatan Pelaku UMKM Di Street Food, Tembus Rp 222 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari
  • PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo
  • Built to Perfection: Komitmen Waringin Megah dalam Setiap Proyek
  • Satu Ruang, Beragam Perspektif: INTERSECTION Hadir di ASHTA District 8
  • MENEGASKAN DOMINASI LOKAL, QUADRA DAN ROMAN HADIRKAN INOVASI MATERIAL BERSTANDAR GLOBAL

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024