3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) terkait penyelesaian lahan di kawasan Eks Terminal Andalas 1942 atau Eks Terminal 42, Selasa (16/6/2026), di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemilik lahan, serta ahli waris makam yang berada di kawasan eks terminal tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa besaran nilai ganti untung lahan yang akan diberikan kepada pemilik lahan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen, bukan oleh pemerintah daerah. “Harga ganti untung lahan petak di Eks Terminal 42 sesuai hasil perhitungan appraisal. Mereka yang menghitung, bukan kami,” ujar Wali Kota Adhan. Meski demikian, Wali Kota Adhan membuka ruang bagi masyarakat yang masih memiliki keberatan terhadap nilai yang telah ditetapkan.
Ia meminta agar seluruh masukan dan keberatan disampaikan dalam forum tersebut agar dapat diteruskan kepada pihak appraisal untuk ditinjau kembali. “Kalau ada masalah dengan harga yang ditentukan appraisal, silakan disampaikan melalui kesempatan ini. Jika memang belum cocok, akan kami teruskan kepada appraisal,” katanya. Menurut Wali Kota Adhan, penyelesaian persoalan lahan menjadi tahapan penting untuk mempercepat realisasi pembangunan pusat pemerintahan baru Kota Gorontalo yang direncanakan berdiri di kawasan Eks Terminal 42.
Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pembangunan kantor wali kota yang baru dapat diselesaikan pada tahun 2028. Sementara itu, peletakan batu pertama pembangunan direncanakan dilaksanakan pada Agustus 2026. “Insya Allah peletakan batu pertama akan dilakukan pada Agustus tahun ini, sementara target penyelesaian pembangunan kantor wali kota baru pada tahun 2028,” ungkap Wali Kota Adhan. Melalui Rakorev tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penyelesaian lahan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan kantor wali kota baru dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan. (Rls)

