3MEDIA, GORONTALO – Hanya beberapa hari setelah meninjau kondisi tempat tinggal Oma Hano di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea langsung merealisasikan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga lanjut usia tersebut, hasil kolaborasi dengan BAZNAS Kota Gorontalo.
Komitmen itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026). Sebelumnya, Wali Kota Adhan mendatangi kediaman perempuan lansia itu pada Sabtu (4/7/2026) dan menyaksikan langsung kondisi rumah yang dinilai tidak layak ditempati.
Menurut dia, pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan, terutama kelompok rentan seperti lansia terlantar.“Negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian. Amanat UUD 1945 sudah sangat jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak,” ujar Wali Kota Adhan.
Ia menegaskan, kasus yang dialami Oma Hano harus menjadi perhatian serius seluruh aparat pemerintah hingga tingkat kelurahan. Wali Kota Adhan pun meminta lurah dan camat lebih aktif melakukan pendataan terhadap warga yang sakit, hidup sebatang kara, maupun lansia yang membutuhkan bantuan.
“Jangan menunggu laporan. Aparat di kelurahan harus turun langsung melihat kondisi masyarakat. Jika ada warga yang sakit, terlantar, atau sudah lanjut usia dan membutuhkan perhatian, segera didata dan ditindaklanjuti,” tegasnya. Lebih lanjut, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan agar pendataan tidak hanya menyasar lansia kurang mampu, tetapi juga mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan solusi yang konkret agar para lansia dapat menjalani masa tua dengan aman dan bermartabat. “Kalau ada lansia yang tidak memiliki rumah atau tidak ada keluarga yang merawat, maka harus segera kita carikan solusi. Salah satunya dengan menyiapkan tempat tinggal yang layak melalui fasilitas sosial yang disediakan pemerintah,” katanya. Wali Kota Adhan mengakui bahwa berdasarkan regulasi, pemerintah daerah selama ini hanya menyediakan rumah singgah bagi lansia terlantar.
Namun melihat kondisi di lapangan, Pemkot Gorontalo siap mengambil langkah yang lebih jauh dengan menghadirkan fasilitas yang lebih permanen. “Kalau ternyata di setiap wilayah masih ada banyak lansia yang tidak terurus, maka kita akan mencari solusi yang lebih memadai. Pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal dan pelayanan yang layak,” tandasnya.
Pembangunan rumah Oma Hano menjadi bukti nyata respons cepat Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sosial sekaligus memastikan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Moh. Husain Rauf menyatakan bahwa rehabilitas Rumah Oma Hano didanai program kemanusiaan yang dilaksanakan pihaknya secara rutin tiap tahun.
“Ini merupakan pelaksanaan program kemanusiaan yang kami laksanakan tiap tahun atas hasil pengelolaan dana zakat dari para Muzakki,” kata Husain sembari mengungkap bahwa dana yang digelontorkan sebesar Rp 25 juta. “Nanti bangunannya semi permanen,” tutup Husain ketika diwawancarai pewarta usai kegiatan. (Rls)

