3MEDIA, GORONTALO – Citra Pemerintah Kota Gorontalo tidak hanya dibangun melalui kebijakan di tingkat pimpinan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan camat dan lurah sebagai aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dan kinerja camat dan lurah se-Kota Gorontalo di Bhandayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (8/7/2026).
Menurut Wawali Indra, camat dan lurah merupakan perangkat daerah yang mengemban fungsi koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing. Maka dari itu, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi tolak ukur yang langsung dirasakan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Di tangan bapak dan ibu sekalian, wajah Pemerintah Kota Gorontalo langsung dirasakan masyarakat. Selama 24 jam, tujuh hari dalam sepekan, keluhan warga bermuara kepada camat dan lurah. Maka dari itu kapasitas dan kompetensi harus terus ditingkatkan,” ujar Wawali Indra.Wawali Indra mengakui bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini terus berkembang.
Oleh karena itu, menurutnya, aparatur pemerintah juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan teknologi serta responsif terhadap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat. “Kondisi ini menjadikan peningkatan kompetensi aparatur kewilayahan sebagai sebuah kebutuhan, bukan lagi sekadar pelengkap dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan bimtek, Wawali Indra berharap para camat dan lurah mampu memperkuat pemahaman terhadap regulasi, khususnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta aturan turunannya, sekaligus meningkatkan kemampuan manajerial dalam mengelola wilayah, anggaran kelurahan, dan sumber daya manusia.
Selain itu, peserta juga didorong menguasai digitalisasi pelayanan pemerintahan, mulai dari pemanfaatan aplikasi layanan publik, pengelolaan media sosial pemerintah, hingga pengelolaan data kependudukan sebagai bagian dari transformasi birokrasi. “Penguatan kapasitas aparatur menjadi semakin penting mengingat tahun 2026 diwarnai berbagai agenda strategis pemerintah daerah, di antaranya pengendalian inflasi dan percepatan pengentasan kemiskinan,” ujar Wawali Indra.
Keberhasilan program-program tersebut, kata dia, sangat bergantung pada kemampuan camat dan lurah memastikan kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Ia juga meminta para camat dan lurah memperkuat sinergi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan. (Rls)

