3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan lanjutan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2027.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang juga dirangkaikan dengan kesepakatan penganggaran pembiayaan tahun jamak daerah serta penandatanganan berita acara penambahan sub kegiatan, Rabu (29/7/26). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS memiliki arti penting dalam siklus penyusunan APBD karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan anggaran hingga tahap penetapan APBD tahun anggaran 2027.
“Momentum ini merupakan isyarat bahwa siklus penyusunan APBD Tahun 2027 dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026,” ujar Adhan dalam sambutannya. Wali Kota Adhan dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo yang telah menerima dan membahas, hingga pada akhirnya menyepakati dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada hari ini.
Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Gorontalo yang terencana dan tepat sasaran.Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal seluruh proses pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program dan kegiatan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya masing-masing demi keberhasilan pembangunan daerah,” katanya. Lebih lanjut, Wali Kota Adhan berharap pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan program dan kegiatan yang benar-benar mendesak serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat. “Program dan kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak perlu menjadi perhatian bersama agar kepentingan rakyat dapat tetap maksimal dan terpenuhi,” ujarnya.Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
”Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.(Rls)

