3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mencatat realisasi fisik dan keuangan hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2026 telah melampaui target yang ditetapkan. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026), di Bandhayo Lo Yiladia Kota Gorontalo.
“Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi fisik telah mencapai 50,40 persen, atau berada di atas target sebesar 47,97 persen.Sementara, realisasi keuangan mencapai 46,83 persen, sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 46,75 persen,” ungkap Pj Sekda Nuryanto pada rapat tersebut. Menurut Pj. Sekda Nuryanto, capaian tersebut patut disyukuri karena secara akumulatif realisasi fisik maupun keuangan telah mampu melampaui target.
Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian rata-rata tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.Sebab, jika dilihat lebih jauh pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), masih terdapat ketimpangan dalam kinerja penyerapan anggaran. “Masih banyak pekerjaan infrastruktur di beberapa OPD yang realisasinya tergolong rendah, bahkan ada yang belum dimulai sama sekali,” ujar Pj Sekda Nuryanto.
Ia mengatakan, sejumlah kendala masih ditemukan dalam pelaksanaan program, mulai dari tahapan perencanaan, proses lelang, penyusunan dokumen administrasi pencairan hingga efektivitas pengawasan di tingkat OPD. Untuk itu, evaluasi penyerapan anggaran dinilai penting untuk melihat sejauh mana efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan.
Pj Sekda Nuryanto menegaskan, penyerapan anggaran tidak boleh hanya dilihat sebagai pencapaian angka dalam laporan keuangan. Setiap anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.Ia berharap capaian yang sudah berada di atas target tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja hingga akhir tahun anggaran. (Rls)

