3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat memulihkan dokumen kependudukan warga yang menjadi korban kebakaran di Kompleks Pasar Biawu, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada perwakilan keluarga korban yang dokumen identitasnya ikut hangus dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan dokumen tersebut. KTP-el yang dicetak ulang mencakup enam jiwa yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Langkah tersebut merupakan instruksi dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rangka memastikan korban tetap memiliki dokumen identitas yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, terutama untuk memperoleh bantuan dan layanan pemerintah setelah bencana.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk komitmen dan dukungan moral penuh dari Pemerintah Kota Gorontalo kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Yusrianto Kadir, Senin (31/8/26). “Kami memahami bahwa dalam situasi darurat seperti ini, dokumen identitas seperti KTP-EL sangat krusial dan mendesak untuk mengurus berbagai bantuan, jaminan kesehatan, maupun keperluan administrasi pemulihan pascabencana,” lanjutnya.
Menurut dia, Disdukcapil langsung melakukan pencetakan ulang setelah mengetahui dokumen kependudukan warga turut terbakar dalam peristiwa tersebut. “Oleh karena itu, tim kami langsung melakukan pencetakan cepat agar hak administrasi warga tetap terpenuhi tanpa kendala,” katanya. Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Biawu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.50 Wita.
Api yang diduga berasal dari kelalaian saat aktivitas memasak kerupuk menghanguskan sedikitnya tiga hingga empat bangunan, termasuk rumah tinggal dan kios rempah-rempah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil cukup besar karena warga tidak sempat menyelamatkan sejumlah barang dan dokumen penting ketika api dengan cepat menyebar.
Bagi korban, kehilangan dokumen kependudukan bukan hanya persoalan administratif. KTP-el menjadi salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus berbagai layanan dan bantuan setelah bencana. “Maka dari itu, percepatan penerbitan kembali dokumen kependudukan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan warga dapat segera kembali mengakses pelayanan publik meskipun masih berada dalam kondisi pascabencana,” pungkas Yusrianto. Ia berharap pelayanan tersebut dapat membantu meringankan beban warga sekaligus memastikan kebutuhan administrasi para korban kebakaran tetap terpenuhi selama proses pemulihan. (Rls)

