3MEDIA, GORONTALO – Jika tak ada aral melintang, pekan depan akan ada aksi demonstrasi ke Polda Gorontalo untuk mendesak kejelasan penanganan kasus dugaan pengrusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Aksi tersebut rencananya melibatkan sekitar 500 orang dan akan digelar pada Selasa atau Rabu pekan depan. Selain mendatangi Polda Gorontalo, massa juga dijadwalkan bergerak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Dalam konferensi pers, Sabtu (5/9/26), Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai respon lambatnya penanganan kasus pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo sejak tahun 2025 yang hingga kini belum menunjukkan adanya proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan penanganan perkara pengeroyokan terhadap salah seorang anggota kepolisian yang melibatkan anggota Satpol PP.
Dalam perkara tersebut, empat anggota Satpol PP telah ditahan. ”Padahal dari pihak kami, para Satpol sudah ada 4 orang yang ditahan terkait pengeroyokan. Sementara dari pengaduan kita tentang pengaduan pengrusakan kantor Satpol, dari tahun 2025, tidak diproses,” kata Adhan. Diketahui, kasus pengrusakan tersebut merupakan buntut dari peristiwa pengeroyokan terhadap salah seorang anggota kepolisian yang terjadi pada 6 Juli 2025.
Tidak lama setelah kejadian itu, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo di Jalan Sultan Botutihe diserang dan dirusak oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah kaca jendela pecah dan fasilitas kantor, termasuk komputer, mengalami kerusakan. Pengrusakan tersebut juga diduga melibatkan oknum kepolisian. “Belum ada tindakan hukum apapun terhadap para pelaku pengrusakan. Makanya saya bikin surat dua minggu lalu ke Kapolda dan tembusan ke Kapolri, tapi tetap saja belum ada proses hukum yang dilakukan. Makanya kita akan turun demo,” ujar Adhan.
Bagi Adhan, lambannya penanganan laporan tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut persepsi terhadap penegakan hukum di Gorontalo. “Bayangkan, sedangkan laporan pemerintah saja seperti ini penanganannya, apalagi rakyat yang melapor,” tambahnya. Rencana aksi tidak hanya menyasar Polda Gorontalo. Setelah menyampaikan aspirasi terkait kasus pengrusakan Kantor Satpol PP, massa akan bergeser ke Kejati Gorontalo.
Di Kejati, massa akan membawa isu terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo.”Kita akan gelar demo ke Polda dan Kejaksaan Tinggi soal pokir, ya. Pokirnya Erwin Ismail. Jadi kita ke Polda dulu baru kita bergeser ke Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya. (Rls)

