3MEDIA, GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/9/2026), di Aula DPRD Kota Gorontalo. Dalam penyampaiannya, Wawali Indra menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan pelaksanaan anggaran serta kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.
Target pendapatan daerah tetap sebesar Rp1.035.224.637.005. Sementara belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp63,53 miliar atau 6,32 persen, dari Rp1.004.872.598.961 menjadi Rp1.068.405.576.925. “Perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja daerah, memenuhi belanja wajib dan mengikat, menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat, serta mempercepat pencapaian target pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp240,18 miliar atau 22,48 persen dari total belanja daerah.Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp465,15 miliar atau 43,54 persen. Pemerintah Kota Gorontalo juga memprioritaskan sejumlah program, di antaranya pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, banjir dan sampah, penguatan ketahanan pangan, UMKM serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rls)
