3MEDIA, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, Ahad, (16/2/2025), sekitar pukul 06.00 Wita, tepat di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Pria berinisial MDDT diamankan Polisi setelah tertangkap tangan membawa satu plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu. “Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami medapati barang tersebut, kemudian MDDT beserta barang bukti kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya.
Dimas mengatakan, dalam penangkapan itu, selain mengamankan 1 paket sabu, pihaknya turut mengamankan satu buah alat hisap sabu/bong, satu buat alat timbang digital, dua buah potongan plastik kip, dua buah korek api dan satu buah pireks kaca. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dimako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rls)