• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

DPM-PTSP Kota Gorontalo Bersiap Jalani Penilaian BKPM RI

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 22, 2025
in Kota Gorontalo
0
DPM-PTSP Kota Gorontalo Bersiap Jalani Penilaian BKPM RI

Rapat penilaian kinerja

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3.MEDIA, GORONTALO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo siap untuk menjalani proses penilaian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI).

“Alhamdulillah kami dari PTSP sendiri siap dari segi dokumen yang nantinya akan jadi salah satu faktor penilaian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM,” kata Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo, Ridwan Akase ketika diwawancarai usai rapat penilaian kinerja PTSP dan perizinan berusaha Jum’at (21/2/2025)

Penilaian, kata Ridwan, biasanya akan mulai dilaksanakan bulan Mei hingga Agustus mendatang. Penilaian ini, lanjut dia, dilaksanakan setiap tahun. Masih kata Ridwan, meski telah siap menjalani penilaian, pihaknya tetap akan terus melakukan perbaikan dalam memberikan PTSP dan perizinan berusaha kepada warga. Terlebih, ungkap Ridwan, pada rapat yang diselenggarakan itu, nilai perizinan berusaha hanya mencapai 63.

“Adapun hasil dari penilaian PTSP, kita memperoleh nilai 85. Sementara untuk izin berusaha, hanya 63 nilainya. Hal itu melibatkan OPD teknis sesuai perda itu harus ditindaklanjuti untuk dikoordinasikan ke pusat,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Next Post

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan
  • LRT Jabodebek Catat 2,5 Juta Pengguna pada Mei 2026, Perjalanan Akhir Pekan Ikut Meningkat
  • PT Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal Tahun 2026
  • KAI Bandara Jadi Pilihan Transportasi Masyarakat, 130 Ribu Penumpang Terlayani Saat Libur Waisak dan Idul Adha
  • Hobimu Terlalu Banyak Pengeluaran? Saatnya Atur Anggaran

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024