• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Satpol PP-Dinsos PM Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak

Penertiban Gepeng dan Badut Jalanan Terus Dilakukan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Mei 13, 2025
in Kota Gorontalo
0
Satpol PP-Dinsos PM Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta badut jalanan yang beraktivitas di sejumlah titik di Kota Gorontalo, Senin (12/5/2025) sore hingga malam.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat, baik itu di dalam maupun dari luar Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha menegaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang marak di jalanan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini dilakukan berangkat dari instruksi Wali Kota Gorontalo. Penertiban menjangkau para gepeng dan para badut yang beraktivitas khususnya di jalanan yang dapat mengganggu aktivitas perjalanan transportasi,” ujar Irwansyah Taha.

Saat penertiban, puluhan Gepeng dan badut berhasil diamankan. Mereka selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Ilomata, tempat khusus untuk penanganan sementara bagi PMKS di luar panti. Di sana, mereka akan didata, dibina, dan diberikan penguatan sosial.

Bagi yang berdomisili di Kota Gorontalo, menurut Irwansyah, baik dewasa maupun anak-anak, akan diupayakan untuk masuk dalam program bantuan sosial apabila belum pernah menerima sebelumnya.

“Sedangkan bagi warga luar daerah, Dinsos akan berkoordinasi dengan keluarga maupun dinas sosial daerah asal agar dapat difasilitasi pemulangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulki Datau, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan praktik eksploitasi anak yang memprihatinkan.

“Di salah satu jalan kami menemukan seorang anak yang diturunkan oleh pengemudi bentor. Setelah diwawancarai, diketahui bahwa anak tersebut dieksploitasi. Mereka diturunkan di beberapa titik untuk mengemis, dan hasilnya kemudian dikumpulkan,” ungkap Mulki.

Dari hasil pendalaman, teridentifikasi sebanyak empat anak yang menjadi korban eksploitasi. Mereka semua berasal dari lingkungan yang sama di salah satu kelurahan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Anak-anak ini diminta membawa celengan dan berpura-pura meminta sumbangan untuk masjid. Dari hasil mengemis tersebut, mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

“Fakta ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghimpun dengan cara mengemis atau mengamen untuk ditarik penghasilannya. Dalam ketentuan pidananya, pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi kurungan paling singkat 3 bulan,” tegas Mulki Datau. Satpol PP, ucap Mulki, akan melanjutkan pengembangan kasus ini bersama penyidik, guna memastikan pelaku eksploitasi anak mendapat proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (Rls)

Previous Post

Adhan Bakal Tampung dan Sekolahkan Gepeng yang Diamankan Satpol PP-Dinsos PM

Next Post

Konsisten Gelar Kegiatan Pembinaan Keagamaan, Adhan Puji Jemaah Masjid Al Muttaqin

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Konsisten Gelar Kegiatan Pembinaan Keagamaan, Adhan Puji Jemaah Masjid Al Muttaqin

Konsisten Gelar Kegiatan Pembinaan Keagamaan, Adhan Puji Jemaah Masjid Al Muttaqin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Keselamatan Prioritas Utama, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Jalur Aman Pasca Gempa di Cianjur
  • KAI Daop 2 Bandung Jalankan Komitmen Keselamatan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang
  • Mau Liburan Hemat, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket Berikut
  • Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang
  • BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang, Dukung Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024