3MEDIA, GORONTALO – Angka kriminalitas di Kota Gorontalo masih didominasi kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Hal ini disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Dulomo Utara, Senin (6/4/2026) malam. Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 208 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 187 kasus.
Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai masih memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian bersama. Suryono mengungkapkan, dari hasil analisis dan evaluasi, mayoritas kasus tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). “Pelaku rata-rata dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh miras. Ini yang menjadi faktor utama tingginya kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” tegasnya.
Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras melalui peraturan daerah, yang akan diperkuat melalui kolaborasi antara aparat kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, Kapolresta Suryonk juga menyoroti tingginya kasus asusila, khususnya pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Ia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari, guna mencegah peluang terjadinya kejahatan.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, terutama dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.Ia menambahkan, penurunan angka kasus turut dipengaruhi oleh penerapan Perda yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo di era pemerintahan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra, serta intensifnya sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan angka kriminalitas dapat terus ditekan. (Rls)











