• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Begini Cara Daftar, Syarat, dan Keuntungannya Program Parkir Berlangganan Pemkot Gorontalo

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Januari 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Begini Cara Daftar, Syarat, dan Keuntungannya Program Parkir Berlangganan Pemkot Gorontalo
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan mulai menerapkan program parkir berlangganan sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan perparkiran sekaligus menekan praktik parkir liar di tepi jalan umum. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa program ini memungkinkan masyarakat membayar retribusi parkir cukup satu kali untuk masa berlaku satu tahun, tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya setiap kali memarkir kendaraan di jalananan Kota Gorontalo.

Rahmanto menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program parkir berlangganan dapat langsung datang ke Dinas Perhubungan Kota Gorontalo. Saat ini, pendaftaran juga didorong menggunakan sistem elektronik agar data kendaraan tercatat rapi dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah .

Selain di kantor Dishub, ke depan pendaftaran juga akan dibuka melalui sejumlah outlet dan titik layanan yang mendekati kawasan parkir ramai, termasuk wilayah kecamatan dan kelurahan. Untuk cara dan syarat pendaftaran, terbilang sederhana. Masyarakat hanya perlu menyiapkan foto kendaraan menggunakan ponsel pribadi dari tampak depan, samping, dan belakang kendaraan, termasuk plat nomor.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun manual, namun tetap diarahkan melalui sistem digital. Pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai (digital) dan Dishub tidak menerima pembayaran secara manual, sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan kebocoran PAD. Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima stiker parkir berlangganan yang ditempel di kendaraan, kartu parkir berlangganan sebagai cadangan jika stiker rusak atau hilang dan bukti pembayaran resmi (SKRD/karcis).

Stiker dan kartu tersebut terintegrasi dengan sistem digital yang dapat dipindai oleh juru parkir untuk memastikan kendaraan telah terdaftar . Lantas siapa saja yang bisa ikut? Rahmanto menjawab, program ini bersifat tidak wajib, namun terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Kendaraan dengan nomor polisi luar daerah juga dapat mendaftar, selama sering beraktivitas dan parkir di wilayah Kota Gorontalo .

Satu orang dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, karena objek parkir berlangganan adalah kendaraan, bukan pemiliknya. Ketika ditanya lagi tentang biaya dan keuntungan? Rahmanto mengatakan, untuk sepeda motor: Rp60.000 per tahun, Mobil (minibus/pick-up): Rp100.000 per tahun, Truk/bus: Rp140.000 per tahun dan Bentor: Rp40.000 per tahun

Dengan biaya tersebut, pengguna mendapatkan layanan parkir gratis selama satu tahun penuh di seluruh ruas jalan kota yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya parkir tepi jalan umum.

Area yang terlayani meliputi kawasan perdagangan dan pertokoan, pasar-pasar yang berada di tepi jalan, serta ruas jalan kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Panjaitan, dan jalan-jalan lain yang memiliki marka, rambu lalu lintas, serta juru parkir resmi.

Selain kemudahan bagi masyarakat, program ini juga ditujukan untuk menertibkan perparkiran dan memastikan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah. Masyarakat diimbau selalu meminta karcis sebagai bukti pembayaran, baik saat parkir berlangganan maupun konvensional .

Dinas Perhubungan menegaskan, parkir berlangganan hanya berlaku untuk parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, dan tidak termasuk area parkir khusus seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan GOR, maupun area parkir yang dikelola pihak swasta.

“Masyarakat diimbau selalu meminta karcis sebagai bukti pembayaran, baik saat parkir berlangganan maupun konvensional,” ujar Rahmanto pada podcast Bincang Santai (BISA) yang digelar Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Kamis (8/1/2026). (Rls)

Previous Post

Sidak RSAS, Wali Kota Adhan Cek Fasilitas AC Hingga Toilet di Ruangan Pasien

Next Post

Laporan Warga ke Wali Kota Adhan Soal Sampah Langsung Ditindak Lanjuti

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Laporan Warga ke Wali Kota Adhan Soal Sampah Langsung Ditindak Lanjuti

Laporan Warga ke Wali Kota Adhan Soal Sampah Langsung Ditindak Lanjuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih

Pembangunan Masjid Raya, Adhan : Kalau Pemprov Tak Mampu, Kami Siap

April 26, 2025

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
Festival Bogasari Hadir di Lampung dan Jember,  Dorong UMKM Lokal dan Sajikan Lebih dari 100 Ragam Kuliner Berbasis Terigu

Festival Bogasari Hadir di Lampung dan Jember, Dorong UMKM Lokal dan Sajikan Lebih dari 100 Ragam Kuliner Berbasis Terigu

Januari 19, 2026
Transformasi Inspeksi Aset Migas Menggunakan Drone Thermal

Transformasi Inspeksi Aset Migas Menggunakan Drone Thermal

Januari 19, 2026
Teknologi Drone Multispektral Dukung Pertanian Presisi di Indonesia

Teknologi Drone Multispektral Dukung Pertanian Presisi di Indonesia

Januari 19, 2026
Mobilitas Masyarakat Meningkat, Gerbang Tol Kalikangkung Catat 20.907 Kendaraan Jelang Libur Isra Mikraj

Mobilitas Masyarakat Meningkat, Gerbang Tol Kalikangkung Catat 20.907 Kendaraan Jelang Libur Isra Mikraj

Januari 18, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

Festival Bogasari Hadir di Lampung dan Jember,  Dorong UMKM Lokal dan Sajikan Lebih dari 100 Ragam Kuliner Berbasis Terigu

Festival Bogasari Hadir di Lampung dan Jember, Dorong UMKM Lokal dan Sajikan Lebih dari 100 Ragam Kuliner Berbasis Terigu

Januari 19, 2026
Transformasi Inspeksi Aset Migas Menggunakan Drone Thermal

Transformasi Inspeksi Aset Migas Menggunakan Drone Thermal

Januari 19, 2026
Teknologi Drone Multispektral Dukung Pertanian Presisi di Indonesia

Teknologi Drone Multispektral Dukung Pertanian Presisi di Indonesia

Januari 19, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024