3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian guru yang kerap bersiap sejak fajar, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan.
Kebijakan strategis ini direncanakan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri di tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Selama ini, guru dikenal sebagai profesi yang paling awal memulai aktivitas di sekolah, bahkan sebelum masyarakat umum memulai rutinitasnya.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan utama Wali Kota Adhan dalam mengambil kebijakan sebagai pejabat pembina kepegawaian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar ritme kerja guru lebih terukur namun tetap mengedepankan kualitas pendidikan.
“Perubahan jam kerja ini adalah bentuk penghargaan Pak Wali kepada guru. Selama ini, saat orang lain belum beraktivitas, guru sudah menunggu anak-anak di sekolah sejak jam setengah enam atau jam enam pagi. Pak Wali ingin memberikan apresiasi atas pengorbanan tersebut,” ungkap Husin ketika diwawancarai usai apel kerja pasca Lebaran Idulfitri dan cuti nasional.
Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, jadwal kerja guru diatur dengan jam masuk 06.30 Wita dan jam pulang 14.30 Wita. Meskipun terdapat penyesuaian jam pulang yang lebih awal, Pemerintah Kota Gorontalo menjamin bahwa pelayanan pendidikan terhadap siswa tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan ini justru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas guru dalam mengajar, karena memiliki waktu istirahat dan persiapan yang lebih seimbang.
Transisi kebijakan ini segera dilaksanakan sembari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan surat edaran resmi yang akan didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan. “Insya Allah, 1 April akan kita berlakukan. Suratnya segera kita turunkan ke semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, sampai SMP khusus untuk yang Pegawai Negeri. Pak Wali ingin memastikan guru-guru kita betul-betul melayani pendidikan dengan hati yang tenang karena kesejahteraannya diperhatikan,” tutur Husin.
Langkah ini mempertegas posisi Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan yang humanis, di mana setiap kebijakan diambil dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keberlangsungan kualitas sumber daya manusia di masa depan. (Rls)











