• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Didenda Rp 10 Juta atau Penjara 3 Bulan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Januari 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap  Didenda Rp 10 Juta atau Penjara 3 Bulan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Penanganan sampah di Kota Gorontalo menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengungkapkan bahwa di awal masa jabatannya, pemerintah sempat menyewa truk sampah sebagai langkah darurat sebelum akhirnya mendapat dukungan armada. “Awal tugas saya, kita sewa truk dulu. Setelah ada bantuan dari BTN, truk itu sudah kita kembalikan dan sekarang yang dari BTN sudah beroperasi. Tiap kecamatan sudah punya truk sendiri,” ujar wali kota.

Dengan dukungan armada tersebut, pengelolaan sampah mulai berjalan lebih tertata. Pemerintah pun tidak ingin persoalan kebersihan berhenti pada penyediaan alat semata, tetapi juga dibarengi dengan kesadaran bersama. Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyebut, kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Setiap kecamatan telah memiliki satu unit truk sampah yang aktif melayani pengangkutan.

Bukan cuma itu, gerobak motor (Getor) listrik juga sudah dikerahkan untuk menangani persoalan sampah. Seiring dengan itu, pemerintah mulai mendorong penegakan aturan kebersihan secara lebih serius. Namun, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

“Ini tidak bisa hanya pemerintah yang kerja. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab,” katanya. Ia mengingatkan, pembuangan sampah sembarangan telah diatur dalam peraturan daerah. Warga yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta, dan jika terbukti secara hukum akan dipenjara selama 3 bulan.

Menurutnya, sampah menjadi salah satu tantangan utama kota, selain persoalan saluran air. Ia menilai, upaya pembenahan drainase yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil, terutama saat hujan turun, di mana genangan yang sebelumnya kerap terjadi kini berangsur berkurang. (Rls)

Previous Post

Masa Angkutan Nataru Berakhir, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Kembali kepada Masyarakat, Promo Diskon Tiket 30% Masih Berlaku Hingga 10 Januari 2026

Next Post

Cara Membangun Riwayat Kredit yang Baik Sejak Dini

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Cara Membangun Riwayat Kredit yang Baik Sejak Dini

Cara Membangun Riwayat Kredit yang Baik Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Oktober 12, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
KAI Divre I Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Mobilisasi 200.042 Penumpang Selama Februari 2026

KAI Divre I Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Mobilisasi 200.042 Penumpang Selama Februari 2026

Maret 3, 2026
Pemerintah Atur Penggunaan HP Untuk Siswa, Orang Tua/Wali Dihimbau Awasi Anak saat Main Game Online

Pemerintah Atur Penggunaan HP Untuk Siswa, Orang Tua/Wali Dihimbau Awasi Anak saat Main Game Online

Maret 3, 2026
Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas  Perusahaan

Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas Perusahaan

Maret 3, 2026
Presiden Direktur Bittime Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Investor Indonesia di Tengah Gejolak Geopolitik Timur Tengah

Presiden Direktur Bittime Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Investor Indonesia di Tengah Gejolak Geopolitik Timur Tengah

Maret 3, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

KAI Divre I Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Mobilisasi 200.042 Penumpang Selama Februari 2026

KAI Divre I Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Mobilisasi 200.042 Penumpang Selama Februari 2026

Maret 3, 2026
Pemerintah Atur Penggunaan HP Untuk Siswa, Orang Tua/Wali Dihimbau Awasi Anak saat Main Game Online

Pemerintah Atur Penggunaan HP Untuk Siswa, Orang Tua/Wali Dihimbau Awasi Anak saat Main Game Online

Maret 3, 2026
Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas  Perusahaan

Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas Perusahaan

Maret 3, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024